Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Mulai Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK Telah Dibuka

Kompas.com - 29/06/2021, 15:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru maupun Guru akan dimulai Rabu besok (30/6/2021).

Dengan demikian, bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi calon kepegawaian pemerintahan, bisa membuat akun sekaligus mendaftarkan secara daring (online) pada situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).

"Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi, pengumumannya sendiri akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konfrensi pers virtualnya, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat SKCK untuk CPNS

"Sementara pendaftarannya, begitu kita mengumumkan tanggal 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Dapat juga kami informasikan bahwa pengumuman pendaftaran tadi tidak hanya berlaku bagi Calon Pegawai Negeri Sipil maupun calon pegawai PPPK Non-Guru, tetapi juga PPPK Guru," tambahnya.

Ia kembali memaparkan, usai masa pendaftaran berakhir, instansi yang membuka rekrutmen CPNS, PPPK Non-Guru serta Guru mulai melakukan verifikasi administrasi para peserta seleksi.

"Pendaftaran ini menurut peraturan perundang-undangan harus dibuka sekurang-kurangnya tiga minggu kalender. Jadi nanti, pendaftaran dari 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, maka instansi melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 29 Juli 2021," ucapnya.

Dari hasil seleksi tadi akan dilakukan masa sanggah yang diberikan waktu selama tiga hari, dari 30 Juli hingga 1 Agustus.

Kemudian, instansi menyampaikan masa sanggahan tersebut kepada BKN. Lalu, BKN wajib menjawab masa sanggahan itu selama tujuh hari yang merupakan batas akhir waktu sanggahan.

Lebih lanjut kata Suharmen, saat BKN menjawab masa sanggahan tersebut maka memasuki tahap di mana para pelamar CPNS, PPPK Non-Guru maupun Guru akan diumumkan kelolosannya untuk mengikuti seleksi kompetisi dasar (SKD).

"Kemudian, dilakukan pengumuman pasca masa sanggah pada 9 Agustus. Nah inilah hasil akhir pengumuman masa sanggah ini mengetahui siapa saja yang bisa ikut seleksi kompetisi dasar bagi CPNS. Yang direncanakan masa pelaksanaan seleksinya sendiri pada 25 Agustus sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021," jelasnya.

PPPK Guru

Sementara itu, untuk pendaftaran bagi calon PPPK Guru, dipastikan tidak ada perbedaan dengan CPNS dan PPPK Non-Guru. Namun, yang membedakan nantinya adalah dari segi verifikasi administrasi dan pelaksanaan seleksi bagi calon PPPK Guru.

Baca juga: KKP Buka 200 Formasi CPNS 2021 untuk Posisi Penyuluh Perikanan

Calon PPPK Guru akan ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pelaksanaan seleksi calon PPPK Guru sendiri akan dilakukan tiga tahap. Untuk tahap pertama, akan dilakukan pada bulan Agustus. Tahap kedua di bulan Oktober. Kemudian tahap ketiga, akan berlangsung di bulan Desember.

"Jadi, tidak ada perbedaan pendaftaran antara ketiga jenis tadi. Sementara yang membedakan adalah dari sisi seleksi dan verifikasi administrasinya. Karena verifikasi administrasinya khusus untuk PPPK Guru, itu akan dilakukan di Kementerian Dikbud. Karena akan dicocokan dengan data yang ada di Dapodik. Sementara pelaksanaan seleksinya akan dilakukan melalui CAT UNBK," jelasnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com