Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiat Menembus Pasar Ekspor di Masa Pandemi

Kompas.com - 03/07/2021, 10:07 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia telah memberikan dampak yang sangat besar bagi hampir seluruh sektor.

Namun sebenarnya ada peluang bagi para pengusaha untuk tetap melakukan ekspor di tengah pandemi.

Salah satu produsen handycraft yang sudah melakukan ekspor ke mancanegara sekaligus menjadi salah satu alumni Export Coaching Program PPEI Josephine J Onie mengatakan, kunci dari berhasilnya ekspor di tengah pandemi adalah tidak pesimis.

Baca juga: Ini Strategi yang Bisa Dipakai para UMKM Home Decor Jika Ingin Tembus Pasar Ekspor

Sebab menurut dia, di masa pandemi semua orang bisa mendengar namun tidak bisa membaca peluang.

"Sudah keburu pesimis, jadi tidak bisa membaca peluang lagi. Padahal pandemi sekarang adalah kesempatan terbaik kita untuk membuka komunikasi baru apalagi didorong dengan adanya industri 4.0, gampang nyari informasi,"ujarnya dalam obrolan Kiat Menembus Pasar Ekspor di Masa Pandemi Covid-19 yang disiarkan oleh PPEI Kemendag, dikutip Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Dia memberikan tips, bagi pengusaha yang ingin terjun menjadi eksportir, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama adalah internal perusahaan. Dalam hal ini, internal perusahaan yang harus diperhatikan adalah kapasitas produksi, mutu, kualitas, dana, legalitas hingga akses pasar.

"Produk yang kita ekspor tidak semua bisa masuk ke negara tujuan. Oleh sebab itu lihat produk apa yang dibutuhkan negara tujuan ekspor kita," jelasnya.

Kedua adalah melakukan Swot Analisis yang terdiri dari Strength (kekuatan), Weaknes (kelemahan), Oppourtunities (peluang), Threath (ancaman).

Lalu yang ketiga adalah memperhatikan kerjasama, baik itu kerjasama dengan pengiriman atau sejenisnya.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Dilarang, Ini Prosedur Barunya

 

"Kerjasama ke shipping itu diperhatikan apakah pengiriman lewat udara, darat hingga laut,"ucapnya.

Selain itu lanjut dia, diperhatikan juga save contract atau regulasi. Sebab menurut dia, setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda. "Apakah regulasi di negara A butuh SKA atau Certificate of Origin (COO), atau tidak. Kalau butuh yah harus dipersiapkan. Itu perlu dipelajari,"ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com