Sebagai catatan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC pada tahun ini telah naik menjadi ke 4.096 dollar AS.
"Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat di 2020 bagi Indonesia didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif," kata dia.
Kendati demikian, capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas, terpaksa harus kembali turun menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.
“Ini dampak tidak terhindarkan dengan adanya dampak dari pandemi," ucap Febrio.
Baca juga: Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.