Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah, Ini Kata Kemenkeu

Kompas.com - 08/07/2021, 12:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Sebagai catatan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi UMIC pada tahun ini telah naik menjadi ke 4.096 dollar AS.

"Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang relatif moderat di 2020 bagi Indonesia didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif," kata dia.

Kendati demikian, capaian tingkat pendapatan per kapita Indonesia sebelum pandemi yang telah sedikit di atas ambang batas minimal negara berpendapatan menengah ke atas, terpaksa harus kembali turun menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.

“Ini dampak tidak terhindarkan dengan adanya dampak dari pandemi," ucap Febrio.

Baca juga: Indonesia Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Bawah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com