Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan PPKM Diperpanjang atau Tidak Paling Cepat Diumumkan 19 Juli

Kompas.com - 17/07/2021, 21:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum juga memutuskan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang atau tidak. Sebab, saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan disampaikan dalam 2-3 hari ke depan. Artinya, paling cepat keputusan itu diumumkan pada Senin (19/7/2021) atau Selasa (20/7/2021).

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap, apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan (hasil evaluasi) kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan umumkan secara resmi," ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal

Luhut menjelaskan, ada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah dalam memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Pertama, yakni angka penambahan kasus Covid-19 dan yang kedua adalah ingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR).

"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik," kata dia.

Kendati demikian, lanjutnya, penurunan mobilitas tersebut tidak serta-merta tercerminkan dalam penurunan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian, lantaran ada masa inkubasi penularan virus sekitar 14-21 hari.

Terlebih varian Delta memiliki tingkat penularan 7 kali lebih tinggi dari varian sebelumnya.

"Hasil penelitain dari berbagai institusi dibutuhkan waktu kurang lebih 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai rata dan menurun. Hal itu sangat mungkin terjadi jika kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini," ungkap Luhut.

Baca juga: Luhut: Saya Minta Maaf jika Penanganan PPKM Darurat Belum Optimal

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif, sehingga harus diputuskan dengan hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan PPKM diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat.

Baca juga: Simak, Ini Rincian Aturan PPKM Darurat yang Perlu Kamu Tahu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com