Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan PPKM, Pemerintah Minta Aparat Jaga Keramahan

Kompas.com - 23/07/2021, 10:46 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta aparat di lapangan untuk menjaga keramahan dalam pelaksanaan penertiban masyarakat, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat, Johnny meyakini, akan ada persoalan dalam implementasi kebijakan itu di lapangan.

Oleh karenanya, aparat diinstuksikan oleh pemerintah untuk memantau dan menertibkan masyarakat selama aturan pembatasan pergerakan itu diterapkan.

Baca juga: PPKM Level 4 hingga 25 Juli, Luhut: Mohon Bersabar....

“Kerja sama dalam impelemntasi itu yang penting. Masyarakat dan aparat sama-sama tertib. Aparat tetap menjaga keramahan kepada masyarakat,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/7/2021).

“Kita butuh suasana batin yang kuat, bukan saling menyalahkan. Kita harus bangun soliditas kita sebagai bangsa. Kita perlu bertemu di satu titik yang membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19,” tambahnya.

Menurut dia, cepatnya penularan Covid-19 sejauh ini disebabkan karena masih adanya masyarakat yang belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, untuk mendukung upaya pembatasan pergerakan masyarakat, pemerintah telah menganggarkan dan menggelontorkan berbagai insentif dan bantuan sosial (bansos)

“PPKM harus kita perpanjang dan akan ada intensif fiskal kepada masyarakat yang terdampak secara langsung melalui perlindungan sosial atau bantuan sosial,” ucap Johnny.

Sebagai informasi, pemerintah akan menambah anggaran untuk bansos senilai Rp 39,19 triliun, dalam rangka membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat Diganti Jadi PPKM Level 4, Apa Itu?

Adapun tambahan bansos itu meliputi pemberian beras 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kedua bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM, ketiga pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Selanjutnya bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, serta tambahan anggaran untuk kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun.

Selain itu subsidi listrik rumah tangga untuk 450 VA dan 900 VA diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.

Terakhir subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan.

Baca juga: Pengusaha Minta Semua Toko Ritel Buka Saat PPKM Level 4

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com