Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warteg hingga PKL Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 23/07/2021, 12:37 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menyalurkan bantuan Rp 1,2 juta bagi para pelaku usaha super mikro seperti warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada 1 juta pelaku usaha untuk membantu mereka agar tetap bertahan di tengah berlanjutnya PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021.

"Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Bansos Mulai Dibagikan, Luhut: Jangan Sampai Ada Data Fiktif

Namun, ada sejumlah ketentuan terkait PKL yang bisa menerima bantuan tersebut.

1. Hanya untuk warteg yang berada di wilayah PPKM level 4

Airlangga mengatakan program ini hanya berlaku bagi warteg atau PKL yang berada di wilayah daerah PPKM level 4.

"Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten/kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa-Bali," ungkap Airlangga.

2. Memiliki data dokumen yang mendukung

Selain itu, Airlangga juga menyebutkan, bagi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan ini perlu melampirkan data yang mendukung seperti izin usaha, lokasi usaha serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Data NIK ini mendapat cleaning atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri," ungkapnya.

Baca juga: [POPULER MONEY] Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Dapat Subsidi Gaji | Bansos Rp 600.000 Cair


Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com