Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warteg hingga PKL Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 23/07/2021, 12:37 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Cara mendapatkan bantuan

Saat ini, pihaknya tengah menggodok mekanisme penyaluran bantuan Rp 1,2 juta itu. Namun rencananya, pelaksanaan bakal disalurkan melalui koordinasi TNI/Polri.

Mekanisme lebih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Nantinya pelaku usaha tersebut bakal didata langsung oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Oleh sebab itu, para pedagang harus menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 1,2 Juta buat PKL hingga Warteg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com