Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ambil KPR di Kala PPKM? Simak Kata Perencana Keuangan

Kompas.com - 09/08/2021, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021. Hal ini tentu berpengaruh besar pada bisnis properti, terkhusus soal KPR Rumah.

Oleh karena itu, banyak dari pengusaha atau penyedia properti memberikan berbagai inovasi dan promo terhadap KPR Rumah.

Seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) pun memberikan saluran promo PPKM dengan bunga KPR 0,75 persen untuk beberapa proyek perumahan dan apartemen.

Baca juga: 5 Tanda Kamu Sudah Siap Mengajukan KPR

Menilik promo ini, tentu bisa menjadi momen yang cukup menguntungkan bagi milenial yang ingin mengambil KPR.

Terkait hal itu, Perencana Keuangan Finansialku, Shierly, CFP® menyebutkan bahwa penting untuk menelusuri kembali dampak PPKM terhadap keuangan kita.

Menurut dia, terdapat dua kelompok yang terdampak. Kelompok satu yang terdampak secara penghasilan, keuangannya minus, bahkan hingga bisa menjual asetnya demi menyambung hidup. Ada juga kelompok kedua yang mampu bertahan secara finansial, bahkan penghasilannya semakin bertambah banyak.

“Meski banyak keringanan KPR, namun daya beli konsumen tetap lemah berarti (keadaan) ini untuk kelompok pertama,” kata Shierly.

Nah, sebelum mengambil KPR kamu perlu memperhatikan beberapa pertimbangan berikut ini:

1. Ketahui kondisi keuangan terlebih dahulu

Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR, kamu perlu melihat kembali kondisi keuangan terlebih dahulu, apakah minus atau tidak. Bila keuangan kamu sedang sakit atau kurang ideal, Shierly menyarankan untuk tidak membeli rumah dulu.

“Lebih pikirkan bagaimana caranya aman dulu secara keuangan. Jadi, bagaimana cashflow-nya harus tetap positif dan tetap bisa dipakai (untuk) pengeluaran,” sebutnya.

Sementara, bila keuangan kamu tetap baik-baik saja atau sudah mengumpulkan dananya sejak lama, sekarang adalah waktu yang tepat untuk membeli atau mengambil KPR rumah.

“Kalau kamu dalam kondisi tersebut, berarti artinya sudah boleh, karena sudah ketemu antara persiapan sama kesempatan,” ujar Shierly.

Karena, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, Shierly berkata bahwa tahun ini harga rumah mengalami penurunan di pasar. Bila tabungan sudah cukup, kamu bisa membelinya secara cash. Kalau belum cukup, bisa siasati membeli secara KPR.

Baca juga: Milenial Bisa Ajukan KPR, Simak Tata Cara dan Syarat Utamanya

2. Amankan keuangan kamu

Dalam konsep Finansialku sendiri, terdapat konsep Piramida Keuangan yang mengilustrasikan prioritas dalam perencanaan keuangan. Piramida keuangan terdiri dari tiga bagian utama, yakni keamanan keuangan, kenyamanan keuangan, dan distribusi kekayaan.

Shierly memaparkan, sebelum kamu memutuskan ingin membeli rumah, pastikan untuk mengamankan keuangan dulu. Keamanan keuangan mencakup dana darurat, arus kas yang positif, utang-piutang yang tidak mencekik. Kalau ada tujuan keuangan yang penting, tetap alokasikan juga untuk ditabung atau berinvestasi.

“Kalau soal atur kas yang positif, harus pintar-pintar juga mengerem pengeluaran yang mungkin tidak terlalu prioritas untuk anggaran,” sebutnya.

Di masa PPKM ini juga, Ia menegaskan untuk jangan berutang. Katanya, lebih baik menjual atau gadaikan aset daripada harus berutang dan merugikan keuangan kamu di kemudian hari.

3. Hindari FOMO

Fear of Missing Out, disingkat menjadi FOMO adalah salah satu kesalahan yang harus dihindari bagi milenial. Apalagi di saat banyaknya promo KPR Rumah yang tersedia sekarang. Shierly menegaskan jangan sampai mengorbankan uang dapur demi mengejar promo.

“Sebenarnya kesempatan akan selalu ada, rezeki selalu ada aja. Cuma masalahnya, kita mau membuka diri dan mau menyiapkan atau enggak,” katanya.

Sehingga, untuk melepas belenggu dari FOMO, penting untuk kamu mengetahui seberapa urgensinya memiliki rumah. Bila keadaan keuangan masih terasa mencekik, tidak ada salahnya untuk tetap tinggal di kediaman saat ini sambil mulai menyiapkan dana rumah.

Riset lokasi, harga, dan keunggulan lain dalam mencari rumah idaman juga menjadi penting agar terhindar dari FOMO.

Kalau memang keuangan terdampak namun tetap membutuhkan rumah, Shierly menyarankan untuk pilih KPR yang bertipikal rumah subsidi. Kamu juga bisa mengambil opsi menyewa rumah terlebih dahulu, sembari mengumpulkan uang untuk nanti.

“Namun tentunya, jangan cuma menabung saja. Tapi coba juga untuk berinvestasi yang bisa melebihi tingkat inflasi,” saran Shierly.

Baca juga: Cicilan KPR Tinggal Sekali Bayar, Segera Urus Surat Roya, Apa Itu?

4. Perbesar penghasilan

Pada saat yang bersamaan, kamu juga harus memperbesar jumlah penghasilan. Karena sebut Shierly, bila memperbincangkan KPR, bank tidak akan melihat berapa jumlah uang yang kamu miliki. Tapi melihat juga kemampuan dalam arus kas bulanan.

“Makanya kamu harus belajar untuk menghasilkan (pendapatan) lebih banyak, juga belajar mengelola keuangan saat ini dan ke depannya,” katanya.

Untuk memperbesar jumlah penghasilan, tentu kamu juga harus banyak mengasah skills baru dan melihat potensi bisnis yang menguntungkan.

Meski di kala PPKM, bila kamu mampu menelisik hambatan menjadi kesempatan, maka bisa saja kamu memasuki kelompok kedua yang Shierly sebutkan, yakni kelompok yang mampu bertahan.

5. Perhatikan antara rasio utang dan pengeluaran

Shierly mengatakan, kamu harus melihat seberapa besar alokasi utang yang bisa kamu sanggupi dengan jumlah pengeluaran yang dilakukan.

Misalnya, kamu berpenghasilan Rp 10 juta dan pengeluaran bulanannya sudah mencapai 90 persen. Berarti rasio utang yang bisa kamu sanggupi hanya sebesar 10 persen, atau Rp 1 juta. Namun yang menjadi catatan, berapa persen yang kamu alokasikan untuk investasi?

“Jangan sampai gara-gara penghasilannya habis sebanyak 90 persen, dan seharusnya 10 persen buat investasi. Tapi (memaksa) mau meminjam, jadi alokasi 10 persen tersebut (dipakai) untuk cicilan,” tegas Shierly.

Baca juga: Pahami 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Sebelum Beli Rumah

Ia memberikan ilustrasi amannya, yakni bila masyarakat mau meminjam rumah, bank biasanya memberi rasio dengan 1:3.

“Jadi kalau kamu punya penghasilan Rp 10 juta, mungkin pinjaman yang diperbolehkan oleh bank sekitar 1/3 saja atau antara 30-35 persen,” ucap dia.

Persoalan rasio ini, tentu akan membuat kamu berpikir kembali agar ada keseimbangan antara cicilan utang dan pengeluaran bulanan. Kamu bisa mengantisipasinya dengan menetapkan 1/3 penghasilan untuk cicilan rumah, dan 2/3 sisanya untuk biaya hidup dan tetap menabung.

Bila dengan rasio tersebut kamu tidak mampu, artinya memang kamu harus menaikkan penghasilan atau saat ini belajar atur keuangan dengan baik.

“Jangan diperbesar gaya hidupnya, tapi diperbesar dulu penghasilannya dan atur alokasi anggarannya. Nanti lama-kelamaan bisa karena biasa,” tutup Shierly. (Retna Gemilang)

Artikel ini merupakan kerja sama dengan Finansialku.com. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com