Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSI: Bank Syariah Hasil Merger Tak Timbulkan Monopoli

Kompas.com - 01/09/2021, 13:31 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), menyatakan merger tiga bank syariah milik Himbara tidak menimbulkan praktik monopoli.

Hal ini diungkapkan manajemen BSI setelah bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi mengatakan, kehadiran BSI justru diharapkan akan menjadi leverage atau daya ungkit bagi ekosistem perbankan syariah nasional.

Baca juga: Mengenal Perbedaan dari Pasar Monopoli dengan Oligopoli

“Kehadiran BSI sebagai bank hasil merger tiga entitas milik Himbara sejak awal justru diharapkan dapat me-leverage bagi ekosistem perbankan syariah nasional,” ujar Tribuana Tunggadewi dalam keterangan resminya, Rabu (1/9/2021).

Dewi menambahkan, bahwa dari hasil analisa dan evaluasi KPPU diketahui tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank tersebut.

“Sehingga memperhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan.”

Menurut Tribuana Tunggadewi, merger ini diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional dan menjadi energi baru ekonomi Indonesia.

Sebagaimana diketahui, populasi penduduk muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi Indonesia.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dari komposisi penduduk negara tetangga bahkan negara-negara Timur Tengah. Namun, pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil, di bawah 7 persen.

Baca juga: Terbukti Lakukan Praktik Monopoli, 3 Perusahaan Lion Air Group Didenda Rp 1 Miliar

Dalam kaitan tersebut, BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain, baik korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi bahkan organisasi kemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com