Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Potensi dan Tantangan dalam Pemanfaatan E-commerce

Kompas.com - 12/10/2021, 16:23 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, perkembangan e-commerce saat ini diiringi dengan peluang  serta tantangan.

Apalagi menurut dia, pertumbuhan e-commerce saat ini tumbuh pesat lantaran banyaknya aktivitas belanja online yang terjadi sejak pandemi.

Potensi pertama yang didapatkan dari kegiatan e-commerce, disebutkan Oke, adalah memotong rantai distribusi yang membuat harga tinggi.

Baca juga: Apa Itu Marketplace dan Bedanya dengan Toko Online Maupun E-Commerce?

"Rantai distribusi atau pengiriman biasanya tinggi tapi di e-commerce itu tidak, kemudian potensi lainya adalah e-commerce menjadi sarana promosi dan berdagang bagi UMKM dan pedagang, adanya kemudahan transaksi, dan menjadi solusi mengatasi dampak ekonomi di masa pandemi," ujar Oke dalam diskusi webinar Gambir Talks secara virtual, Selasa (12/10/2021).

Sementara untuk ancaman atau tantangan yang timbul akibat adanya kegiatan e-commerce disebutkan dia adalah adanya praktik perdagangan yang tidak sehat yang mengancam UMKM, salah satu contohnya adalah predatory pricing.

Kemudian, tantangan selanjutnya adalah adanya potensi kejahatan seperti money laundering atau pencucian uang pada transaksi perdagangan online.

"Peningkatan transaksi e-commerce ini juga memungkinkan adanya peredaran barang palsu atau imitasi dari barang bermerek," kata Oke.

Baca juga: E-commerce Indonesia dengan Konsumen Paling Loyal, Siapa Juaranya?

Oleh sebab itu, pemerintah perlu hadir untuk membuat aturan main yang jelas dengan memaksimalkan potensi serta mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada.

"Dengan adanya regulasi yang jelas dibuat bisa untuk menciptakan iklim berusaha e-commerce yang sehat, adil, dan bermanfaat," ungkap Oke Nurwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com