Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 7 Seri SUN Pekan Depan, Pemerintah Targetkan Serap Rp 8 Triliun

Kompas.com - 21/10/2021, 16:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal melelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) pada pekan depan, tepatnya pada Selasa, 26 Oktober 2021. Lelang dilakukan untuk menutup kebutuhan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Kamis (21/10/2021), pemerintah mematok target indikatif Rp 8 triliun dari lelang SUN pekan depan.

"Target maksimal: Rp 12 triliun," tulis DJPPR.

Seri SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni SPN03220126 (New Issuance), SPN12220707, (Reopening), FR0090 (Reopening), FR0091 (Reopening), FR0088 (Reopening), FR0092 (Reopening), dan FR0089 (Reopening).

Baca juga: Anak Usia 12 Tahun ke Bawah Kini Boleh Naik Pesawat

Sementara itu, tingkat kupon yang ditawarkan yakni SPN03220126 (diskonto), SPN12220707, (diskonto), FR0090 (5,12 persen), FR0091 (6,37 persen), FR0088 (6,25 persen), FR0092 (7,12 persen), dan FR0089 (6,87 persen).

Sedangkan tanggal jatuh temponya yakni 26 Januari 2022 hingga yang paling lama 15 Agustus 2051.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah Sore Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com