Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Proyek Kereta Cepat Dikritik dan Dipertanyakan | Fatwa Haram Uang Kripto

Kompas.com - 01/11/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Biaya Kereta Cepat Bengkak Rp 27 Triliun Lebih, Studi Kelayakan China Dipertanyakan

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, mempertanyakan studi kelayakan yang sudah dilakukan China saat proses perencanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Mantan Menteri Perdagangan ini juga mempertanyakan keandalan studi kelayakan pihak China. Karena pembengkakan biaya investasi hingga puluhan triliun harus dipertanyakan.

Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya.

Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun, dana sebesar itu tentu tak sedikit. Target penyelesaian pun molor dari tahun 2019 mundur ke tahun 2022

Selengkapnya simak di sini

2. Rachmat Gobel Kritik Proyek Kereta Cepat karena Mengemis Duit APBN

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terus menuai polemik. Bahkan, kontroversi proyek ini sudah menyeruak sejak perencanaan di tahun 2015 silam dan terus berlanjut hingga saat ini.

Proyek tersebut dikritik karena nilai investasinya bengkak dari estimasi sebelumnya yakni Rp 86,5 triliun menjadi Rp 114 triliun. Di mana pemerintah Indonesia rencananya akan menutup kekurangan melalui dana APBN agar tidak mangkrak.

Padahal pada awalnya, pemerintah tegas berjanji tidak akan menggunakan duit APBN untuk proyek tersebut.

Estimasi biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung saat ini juga sudah jauh melampaui proposal penawaran biaya investasi kereta cepat dari Jepang melalui JICA.

Baca selengkapnya di sini

3. Promo Harga Tes PCR Lion Air, Garuda Indonesia, Citilink, dan Super Air Jet

Harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) resmi turun mulai 27 Oktober 2021. Bersamaan penurunan harga, banyak lokasi menyediakan promo tes PCR dengan biaya lebih murah.

Tes PCR adalah syarat perjalanan untuk penumpang pesawat terbang. Banyak orang mencari harga tes PCR yang lebih murah untuk menghemat biaya. Tarif atau harga tes PCR telah diturunkan.

Atas perintah Presiden Joko Widodo, harga tertinggi test PCR kini hanya Rp 275.000 untuk Jawa-Bali, dan maksimal Rp 300.000 untuk luar Bali dan Jawa. Aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Oktober 2021.

Tak hanya itu saja, tes masa berlaku tes PCR untuk calon penumpang pesawat juga lebih panjag menjadi 3x24 jam, dari sebelumnya hanya 2x24 jam.

Simak promo harga dari berbagai maskapai penerbanga di sini

4. Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal agar Tak Terjerat

Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal kini masih merugikan masyarakat. Maraknya penawaran pinjol ilegal dengan iming-iming pinjaman cepat dan mudah membuat Anda harus ekstra hati-hati.

Agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, masyarakat harus mengenali macam-macam modusnya.

Beberapa modusnya adalah melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp, menggunakan nama produk yang mirip dengan financial technology (fintech) lending legal, dan langsung mentransfer uang ke korbannya.

Selain itu, masyarakat juga harus mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal agar tidak terjerat.

Nah simak 7 ciri pinjol ilegal di sini

5. Ada Fatwa Haram, Bagaimana Sejarah Mata Uang Kripto?

Pengurus Wilayah Nahdatul Uama Jawa Timur (PWNU Jatim) baru saja mengeluarkan fatwa haram mata uang kripto atau cryptocurrency.

Fatwa haram mata uang kripto yang dikeluarkan PWNU Jatim diputus karena aset kripto dinilai mengandul spekualasi sehingga bisa merugikan orang lain.

Fatwa tersebut diputuskan sesuai hasil kajian lembaga Bahtasul Masail pada Minggu (24/10/2021) lalu. Berdasarkan hasil kajian selain mata uang kripto haram untuk digunakan sebagai alat transaksi, mata uang kripto juga tidak bisa dijadikan instrumen investasi.

Nah bagaimana sebenarnya sejarah uang kripto ini? Baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com