JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan, literasi keuangan perlu menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mengembangkan financial inclusion.
Terciptanya financial inclusion berupa penetrasi layanan keuangan ke kelompok unbankable people harus diikuti dengan adanya literasi keuangan untuk menciptakan pemahaman dan kepercayaan.
“Sangat penting bagi konsumen untuk mengetahui hak-haknya dalam jasa keuangan. Memberikan pemahaman terkait hak konsumen dalam jasa keuangan harus diawali dengan literasi terhadap bidang itu sendiri. Berdasarkan data yang diungkap OJK, baru 38 persen masyarakat yang memahami literasi keuangan,” jelas Thomas Dewaranu dalam siaran persnya, dikutip Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Himbara: Literasi Keuangan Jadi Isu Terbesar Saat Ini
Hingga tahun 2019, layanan keuangan sudah menjangkau 73 persen masyarakat.
“Kehadiran lembaga keuangan non-bank seperti fintech tentunya dapat membantu golongan masyarakat unbanked ini, akan tetapi hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami jenis layanan yang mereka akses, risiko, dan upaya keamanan yang harus mereka lakukan dalam melakukan transaksi keuangan,” jelas Thomas.
Pemahaman akan hak sebagai konsumen dari sektor jasa keuangan sebaiknya diawali dengan literasi tentang jasa keuangan itu sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.