Hal ini karena proyek kereta cepat penghubung dua kota berjarak sekitar 150 kilometer tersebut seluruhnya dikerjakan konsorsium BUMN dan perusahaan China dengan perhitungan bisnis.
Baca juga: Sederet Alasan Jonan Menolak Proyek Kereta Cepat Saat Jadi Menhub
"Tidak ada penjaminan dari pemerintah. Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya b to b, bisnis," tegas Jokowi kala itu.
Sementara diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana memberikan PMN ke proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun. Hal itu untuk pemenuhan base equity capital KCJB.
Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.
Semula PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat. Namun hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.
Baca juga: Ini 3 Alasan China Dipilih Jokowi Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung
“Sehingga PMN Rp 4,3 triliun ini yang diperlukan untuk base equity capital,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo saat dihubungi Kontan.co.id.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setoran modal awal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disuntik melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
“Anggaran modal awal kereta cepat Jakarta-Bandung akan menggunakan sisa anggaran tahun ini,” kata Tiko, panggilan akrab Kartika.
Dana APBN tersebut akan mengalir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Baca juga: Kenapa APBN Perlu Nombok Proyek Kereta Cepat? Ini Alasan Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.