Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi PPKM: Pemilik Klub Malam Kelabui Petugas hingga Lemahnya Prokes di Bali dan Bandung

Kompas.com - 08/11/2021, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pada pekan lalu, pihaknya telah menurunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat tujuan wisata, restoran, pusat perbelanjaan, serta klub malam yang ada di Bali dan Bandung.

Dalam pantauan tersebut ditemukan penerapan jaga jarak atau physical distancing yang masih lemah serta skrining Peduli Lindungi yang dilakukan satu perwakilan saja.

Dari evaluasi tersebut, pemerintah pusat akan mendiskusikan kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut.

Baca juga: Update Aturan Makan di Restoran-Kafe untuk Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3

"Tadi Presiden sudah perintahkan bahwa tempat yang nanti G20 harus dari sekarang kita sterilkan," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Seperti apa bentuk "kenakalan" yang dilakukan oleh para pemilik klub malam serta bar untuk kelabui petugas?

Luhut mengatakan, tim Satgas Penanganan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali yang ia turunkan mendapati beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum dan mengabaikan ketentuan pengisian Peduli Lindungi.

"Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas diantaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar. Di sisi lain penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung juga masih lemah, kesadaran masyarakat juga semakin berkurang," ungkapnya.

Baca juga: Luhut: Ada Klub Malam, Tempat Wisata, hingga Restoran Tak Terapkan Protokol Kesehatan Saat PPKM

Untuk itu, Luhut yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM Jawa-Bali ini meminta kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat di wilayah tersebut agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Kendati ditemukannya pelanggaran prokes, justru kasus konfirmasi di Jawa-Bali diklaim alami penurunan dari puncaknya pada 15 Juli 2021, hingga mencapai 99 persen. Selain itu, tingkat penyebaran wabah virus corona (Rt) Indonesia dan Jawa-Bali juga masih berada di bawah 1, mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+