Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Bakal Terapkan Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 di Aplikasi BRImo dan CMS

Kompas.com - 09/11/2021, 11:52 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu dari 22 bank yang akan mulai menerapkan sistem BI Fast Payment pada pekan kedua Desember 2021.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, perseroan siap untuk mendukung dan mengimplementasikan sistem yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) itu.

"BRI berupaya memastikan implementasinya sesuai dengan tenggat waktu yang dijadwalkan oleh regulator," kata Aestika kepada Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Lewat BI Fast, Transfer Uang Hanya Butuh Waktu 25 Detik

Aestika menyebutkan, dengan diterapkannya BI Fast, BRI akan mengikuti ketentuan batas atas tarif transfer antar bank yang telah ditetapkan oleh bank sentral, yakni Rp 2.500 per transaksi.

"Terkait rencana penerapan BI Fast, di mana akan terjadi penurunan biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500," ujar dia.

Aestika menjelaskan, pada tahap pertama ini, bank dengan kode emiten BBRI itu akan menerapkan fitur BI Fast pada aplikasi BRImo dan Cash Management System atau CMS.

"BRI akan terus memperkuat ekosistem finansial dalam mendukung keandalan, kenyamanan dan keamanan transaksi perbankan yang dibutuhkan nasabah," ucap dia.

Sebagai informasi, BI akan mulai menerapkan sistem BI Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021.

Baca juga: Terapkan BI-Fast, Mulai Desember 2021 Biaya Transfer Bank DBS Rp 2.500

Dengan diterapkannya sistem ini, tarif transfer nasabah menjadi lebih murah, yakni dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500.

BI menyatakan, sistem BI Fast akan diterapkan secara bertahap di seluruh kanal perbankan.

"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com