Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMR Jakarta 2021 dan Rencana Kenaikannya di 2022

Kompas.com - 18/11/2021, 21:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar Upah Minimum Provinsi (UMP), seringkali juga masih disebut UMR, tengah ramai diperbincangkan publik seiring pembahasan kenaikan upah minimum, termasuk UMR Jakarta 2022 dan perbandingannya dengan UMR Jakarta 2021

Kenaikan UMR Jakarta dari tahun ke tahun terjadi dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung sejumlah faktor yang jadi dasar perhitungan UMP.

Pemerintah pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan akhirnya mengambil keputusan soal upah minimum untuk 2022. Keputusan ini akan menjadi acuan bagi seluruh wilayah d Indonesia, meski banyak ditolak sejumlah serikat buruh, termasuk rencana UMR Jakarta 2022. 

Sebelumnya, elemen buruh menuntut UMP tahun depan naik 7-10 persen dari tahun ini. Namun nyatanya jauh di bawah itu. Beberapa serikat buruh pun rencananya akan melakukan aksi mogok nasional. 

Baca juga: Ini Perbedaan antara UMR, UMK, dan UMP

Bagi daerah yang ternyata tidak mengikuti garis upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat, Kemnaker mengancam akan memberikan sanksi. Tidak hanya pemerintah daerah, perusahaan yang membangkang pun bakal diberikan hukuman.

UMR Jakarta 2022 dan UMR Jakarta 2021

Sementara itu, besaran UMR Jakarta 2021 ditetapkan naik sebesar 3,27 persen dibandingkan upah minimum tahun 2020 atau menjadi Rp 4.416.186 dengan pengecualian akitat adanya pandemi Covid-19. 

Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. 

Sebagai informasi, UMR Jakarta 2021 masih jadi yang tertinggi di Indonesia, upah minimum di provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Rasyid Baswedan itu adalah Rp 4.416.186,548 per bulan.

Baca juga: Rincian UMR Semarang 2021 dan 34 Daerah Lain di Jawa Tengah

Berapa UMR DKI 2022? Hingga saat ini, meski sudah muncul sejumlah angka, kenaikan UMR Jakarta 2022 masih dalam tahap pembahasan.

Sementara apabila mengacu pada perhitungan kenaikan upah minimum 2022 yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan yaknu sebesar 1,09 persen, maka UMR Jakarta 2022 adalah sebesar Rp 4.464.322,98.

Dengan UMR Jakarta 2022 sebesar Rp 4.464.322,98, maka ada kenaikan sebesar Rp 48.136,43 dibandingkan UMR Jakarta 2021. 

Dengan asumsi setelah kenaikan 1,09 persen dan upah minimum di tahun 2022 menjadi Rp 4.464.322, maka UMR DKI Jakarta 2022 adalah yang tertinggi dibandingkan 33 provinsi lain di seluruh Indonesia. 

Simak perhitungan UMR Jakarta 2022 dan UMR Jakarta 2021KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Simak perhitungan UMR Jakarta 2022 dan UMR Jakarta 2021

Baca juga: Penasaran Berapa UMR Buruh di Jepang?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Ada Pemadaman Listrik, Operasional LRT Palembang Berhenti Sementara

Whats New
Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Kepala Otorita IKN Baru Bakal Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Pemerintah

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Naik 12 Persen Jadi 1,7 Juta Orang pada Mei 2024

Whats New
Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Menteri ESDM Ungkap Alasan Freeport Bisa Perpanjang Kontrak hingga Cadangan Habis

Whats New
Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Menakar Peluang Investasi di Pasar Indonesia

Whats New
Memanfaatkan Jasa Wilhen Cargo, Impor Barang dari China Jadi Mudah

Memanfaatkan Jasa Wilhen Cargo, Impor Barang dari China Jadi Mudah

Smartpreneur
IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Naik 10 Poin

IHSG Berakhir di Zona Hijau, Rupiah Naik 10 Poin

Whats New
Laporan JobStreet: Indonesia Semakin Menarik sebagai Tujuan untuk Bekerja

Laporan JobStreet: Indonesia Semakin Menarik sebagai Tujuan untuk Bekerja

Work Smart
Waspada Modus Kejahatan Jelang Idul Adha, BSI Imbau Masyarakat Cek Saldo dan Ganti Password

Waspada Modus Kejahatan Jelang Idul Adha, BSI Imbau Masyarakat Cek Saldo dan Ganti Password

Whats New
Bapanas Ungkap Ada Transaksi Jual-Beli Kuota Impor Bawang Putih

Bapanas Ungkap Ada Transaksi Jual-Beli Kuota Impor Bawang Putih

Whats New
Kemendagri Minta Kepala Daerah Cek Harga-harga Komoditas yang Naik Jelang Idul Adha

Kemendagri Minta Kepala Daerah Cek Harga-harga Komoditas yang Naik Jelang Idul Adha

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Whats New
Pemerintah 'Pelototi' Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Pemerintah "Pelototi" Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Whats New
Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot, Kemenperin Sebut Imbas Permendag Kemudahan Impor

Kinerja Manufaktur Merosot, Kemenperin Sebut Imbas Permendag Kemudahan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com