Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tawarkan 8 Blok Migas kepada Investor

Kompas.com - 29/11/2021, 14:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah membuka Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2021. Ada delapan wilayah kerja blok migas yang dilelang.

Lelang tersebut terdiri dari dari satu blok migas eksploitasi dengan mekanisme penawaran langsung, tiga blok migas eksplorasi dengan mekanisme penawaran langsung, dan empat blok migas eksplorasi dengan mekanisme lelang reguler.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, ketentuan lelang kali ini mengalami modifikasi yakni adanya perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko wilayah kerja.

"Signature bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10 persen shareable, penerapan harga DMO 100 persen selama kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split)," katanya dalam Konvensi Internasional ke-2 tentang Indonesia Hulu Minyak dan Gas Bumi, di Bali, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Sindir Ahok: Komut Merasa Dirut Janganlah Itu, Harus Tahu Batasan

Ia menambahkan, ada ketentuan baru dalam lelang tersebut yakni tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak (relinquishment), kemudahan akses data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR), serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah lanjut Tutuka, mengundang berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang blok migas ini.

"Pemerintah mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok lelang wilayah kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap II Tahun 2021," kata dia.

Adapun blok migas yang dilelang antara lain Bertak Pijar Puyuh yang berada di Sumatera Selatan, North Ketapang yang berada di Jawa Timur, Blok Agung I di pantai Bali dan Jawa Timur, Blok Agung III berada di sekitar wilayah Lepas Pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Baca juga: Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Sudah Rekrut 912.402 Tenaga Kerja Baru

Selanjutnya ada blok West Palmerah yang merupakan blok onshore di Sumatera Selatan dan Jambi, Blok Paus di lepas pantai Natuna, Blok Maratua II di daratan dan lepas pantai Kalimantan utara, dan Blok Karaeng di daratan Lepas Pantai Sulawesi Selatan.

"Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas," kata Tutuka.

Adapun jadwal penawaran sebagai berikut:

Penawaran langsung

- Akses Bid Document: 29 November 2021 hingga 11 Januari 2022
- Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 Januari 2022 hingga  12 Januari 2022.

Lelang Reguler

- Akses Bid Document: 29 November 2021 hingga 24 Maret 2022
- Pemasukan Dokumen Partisipasi: 24 Maret 2022 hingga  25 Maret 2022.

Baca juga: Luhut: Selama Beberapa Dekade, Indonesia Berpuas Diri dengan SDA yang Melimpah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com