Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BRI Sudah Blokir Semua Kartu ATM Magnetik

Kompas.com - 03/12/2021, 14:29 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank-bank dalam negeri mulai melakukan pemblokiran terhadap kartu debit berbasis strip magnetik guna mendorong penggunaan kartu debit berbasis cip.

Hal itu selaras dengan Surat Edaran (SE) BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Pengguan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan.

Salah satu alasan utama diwajibkannya penggunaan kartu debit berbasis cip ialah untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

PT Bank Central Asia Tbk menjadi bank teranyar yang memblokir secara penuh penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik. Terhitung sejak 1 Desember kemarin, kartu debit keluaran lama itu sudah tidak lagi bisa digunakan.

"Kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," tulis manajemen BCA.

Baca juga: Kartu ATM Magnetik Diblokir BCA, Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah

Bukan hanya BCA, bank-bank raksasa lainnya juga telah melakukan pemblokiran terhadap kartu debit dengan garis hitam itu.

Sama seperti BCA, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga telah memblokir sepenuhnya kartu debit strip magnetik terhitung 1 Desember kemarin. Manajemen BNI menyatakan, setelah 30 November 2021, perseroan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetik.

Meskipun telah diblokir, nasabah yang masih memegang kartu debit lama BNI bisa melakukan penggantian kartu debit dengan mengunjungi semua kantor cabang BNI terdekat.

Penggantian kartu ATM juga bisa dilakukan melalui BNI Sonic (Self Service Opening Account) yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.

Sebelum BCA dan BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah terlebih dahulu memblokir kartu debit berbasis strip magnetik. Ini selaras dengan telah rampungnya proses konversi kartu debit Bank Mandir.

Terhitung sejak 30 September 2021, semua nasabah bank dengan kode emiten BMRI itu telah menggunakan kartu debit berbasis cip.

"Konversi kartu Mandiri debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," ujar SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati, kepada Kompas.com, pada Oktober lalu.

Baca juga: Cara Ganti PIN ATM Mandiri dengan Mudah

Evi menjelaskan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli lalu. Dengan demikian, kartu debit berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaski.

"Dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk untuk aktivasi awal di Livin' by Mandiri," ujar dia.

Bank raksasa dalam negeri lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah merampungkan proses penukaran kartu debit berbasis strip magnetik.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

"Saat ini BRI telah merampungkan seluruhnya migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis cip," kata dia.

Sebagai informasi, walaupun telah diblokir sepenuhnya, bank masih memfasilitasi nasabah untuk melakukan penukaran kartu debit magnetik melalui berbagai layanan perbankan.

Baca juga: Cuma 3 Menit, Ini Cara Ganti Kartu ATM Lewat Mesin BNI Sonic

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com