Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA: Terjadi Fenomena Menarik di Industri Penerbangan Nasional Saat Pandemi

Kompas.com - 07/12/2021, 18:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional atau INACA menilai terjadi fenomena menarik dalam industri penerbangan nasional saat pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini mengindikasikan pasar transportasi udara tetap menarik dan diharapkan segera pulih.

"Akibat pandemi banyak maskapai nasional berhenti beroperasi atau mengurangi kapasitas produksinya, namun di sisi lain, banyak maskapai baru yang muncul dengan performa yang baik. Ini fenomena menarik," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: INACA Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 70 Juta pada 2022

Denon menambahkan, pandemi yang telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun telah berdampak sangat besar pada sektor transportasi udara di Indonesia.

Akibat adanya pembatasan mobilisasi masyarakat untuk menghambat penyebaran virus Corona, berimbas pada menurunnya jumlah penumpang pesawat dan akhirnya berdampak pada pendapatan maskapai penerbangan.

Perusahaan penerbangan harus melakukan berbagai upaya pemulihan yang akan berdampak pada keberlanjutan bisnisnya untuk tetap memberikan layanan transportasi udara.

Baca juga: Menhub Minta INACA Dukung Transportasi Udara di Wilayah 3TP

 

Pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien menjadi salah satu upaya untuk menekan biaya, agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.

"Dengan demikian operasional penerbangan dapat berjalan efektif, efisien dan maskapai mendapatkan pendapatan yang baik sebagai bekal untuk melakukan pertumbuhan pasca pandemi," katanya.

Berdasarkan kertas putih INACA bekerjasama dengan Universitas Padjajaran, penerbangan domestik Indonesia akan mulai pulih pada 2022 dan optimal seperti sebelum pandemi di 2024.

Sedangkan penerbangan internasional diprediksi mulai pulih pada 2023 dan optimal pada 2026.

Baca juga: INACA Prediksi Industri Penerbangan Mulai Pulih pada 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com