Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penempatan PMI, Menaker Nilai MoU dengan Malaysia Harus Segera Rampung

Kompas.com - 07/12/2021, 19:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut kehadiran Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri Saravanan Murugan, di Kantor Kemenaker Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Selama 60 menit, pertemuan kedua pejabat negara ini membahas isu-isu terkait negosiasi tentang nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menaker berpendapat, tim teknis kedua negara perlu segera berunding kembali dan mempercepat penyelesaian draf MoU penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia melalui skema one channel system atau sistem satu kanal, yang terintegrasi pada platform kedua negara.

"Penerapan one channel system akan memudahkan kedua negara untuk melakukan pengawasan dan mengurangi biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. Pertemuan tadi juga disepakati untuk tidak menggunakan aplikasi System Maid Online (SMO)," ujar Ida di Jakarta.

Baca juga: Dibayangi Ketidakpastian, Pertumbuhan Ekonomi RI Diprediksi Tembus 5 Persen di 2022

Ia juga meminta komitmen pihak Malaysia untuk menghapuskan mekanisme perekrutan melalui perpanjangan kontrak kerja PMI dengan majikan yang sama tanpa melalui agensi maupun jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Indonesia.

"Karena direct hiring dapat berpotensi eksploitasi PMI sektor domestik dan munculnya kasus dan konflik antara PMI dan majikan," katanya.

Ida juga meminta kepada pemerintah Malaysia untuk mempertimbangkan usulan Indonesia terutama terkait dengan batasan satu PMI untuk satu jenis pekerjaan dalam satu rumah tangga dan usulan jumlah gaji awal.

Selain itu, pemerintah mendukung upaya pemerintah Malaysia untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelindungan dan kesejahteraan PMI. Hal itu akibat adanya sorotan internasional terhadap ketidakseriusan komitmen Pemerintah Malaysia dalam memerangi perdagangan manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Datuk Seri Saravanan Murugan mengatakan, Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan aspek perekrutan dan perlindungan PMI selalu terjamin dan kesejahteraan mereka di Malaysia terlindungi.

"Kami berharap ini pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir antara Malaysia dengan Indonesia untuk mencapai kesepakatan sehingga nota kesepahaman dapat ditandatangani paling cepat Januari 2022 nanti," kata Datuk seri.

Baca juga: Menkop UKM Pastikan Debitur KUR Korban Erupsi Semeru Dapat Perlakuan Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com