Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktis, Ini Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo

Kompas.com - 14/12/2021, 12:58 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA.KOMPAS.com – Cara bayar BPJS Kesehatan kian mudah dan praktis. Peserta dapat memilih pembayaran BPJS Kesehatan melalui berbagai metode. Mulai dari pembayaran secara online, m-Banking, ATM hingga mendatangi gerai minimarket terdekat seperti Alfamart dan Indomaret. Lalu bagaimana cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo (BRI Mobile)?

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo bisa menjadi pilihan bagi peserta yang ingin membayar tagihan secara online. Dengan begitu, peserta tidak perlu repot-repot harus keluar rumah untuk melunasi tagihan BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Namun perlu diketahui bahwa ketika pertama kali melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan di bank. Karena peserta akan melakukan proses aktivasi akun BPJS Kesehatan.

Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Nataru: Wajib Vaksin Dosis Lengkap dan Antigen

Sedangkan pembayaran iuran selanjutnya, tidak perlu pergi ke bank atau ke loket khusus pembayaran di kantor cabang BPJS Kesehatan. Anda juga bisa menggunakan cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo.

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo

Dikutip dari laman resminya, bri.co.id, Selasa (14/12/2021), berikut cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo secara mudah:

  • Login ke aplikasi BRImo
  • Pilih opsi BPJS
  • Masukan nomor pembayaran dan pilih masukan baru atau daftar simpan jika sudah menyimpan nomor pembayaran sebelumnya.
  • Kode pembayaran BPJS Kesehatan adalah:
    • 88888 + 11 digit nomor kartu BPJS bagi yang tidak terlambat membayar iuran
    • 88881 + 11 digit nomor kartu BPJS bagi yang terlambat membayar iuran
  • Cara masukan nomor pembayaran dengan membuang 2 angka pertama pada nomor BPJS yang tertera pada kartu BPJS, jadi angka yang Anda masukan adalah 11 angka saja yang diawali dengan angka 88888 atau 88881. Misalnya nomor peserta BPJS Anda 0001234567890, maka angka yang Anda masukan dalam kolom pembayaran adalah 8888801234567890
  • Pilih Lanjut dan masukan PIN
  • Proses pembayaran BPJS Kesehatan Anda telah selesai!

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BRI

Selain itu, Anda juga dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui ATM BRI. Berikut cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BRI:

Baca juga: Turun Rp 1.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

  • Masukkan kartu ATM ke mesin ATM BRI.
  • Pilih Transaksi Tunai.
  • Pilih Pembayaran.
  • Pilih Lainnya.
  • Pilih BPJS, pilih BPJS Kesehatan.
  • Tekan nomor virtual account (ketik kode 88888 dan 11 angka nomor BPJS Kesehatan).
  • Selanjutnya muncul informasi rincian mengenai nama dan cek kesesuaian data Anda.
  • Masukkan jumlah nominal yang sesuai dengan kelas pelayanan kesehatan yang Anda pilih.

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo secara mudah dan simpelKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo secara mudah dan simpel

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan

Sebelum membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan beragam metode.

Baca juga: Cara bayar IndiHome di Tokopedia dan Shopee

Via Website Resmi BPJS

Proses cek tagihan BPJS Kesehatan di website resminya bisa dilakukan melalui beberapa langkah berikut ini:

  • Mulailah dengan mengakses URL https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ melalui browser di smartphone, laptop, atau PC.
  • Kemudian, pilih opsi Cek Iuran.
  • Masukkan data-data pribadi seperti nomor BPJS kesehatan, tanggal lahir, dan kode keamanan (captcha).
  • Jika data-data pribadi sudah lengkap, klik opsi Cek.
  • Tunggu sampai proses loading selesai dan website memunculkan daftar tagihanmu, termasuk info tentang denda bila ada keterlambatan pembayaran.

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN Mobile

Informasi tagihan BPJS kesehatan juga bisa diakses melalui aplikasi JKN Mobile dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca juga: Simak Cara Beli Token Listrik di Shopee dan Tokopedia

Kamu harus mengunduh aplikasi JKN Mobile di smartphone terlebih dahulu.
Jika sudah berhasil mengunduh, lakukan registrasi menggunakan nomor BPJS Kesehatanmu.
Klik sub menu Cek Tagihan lalu pilih premi untuk melihat jumlah tagihan dan denda (bila ada) yang patut dibayar.

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS

Jika Anda sedang tidak terhubung dengan koneksi internat, cara cek tagihan BPJS kesehatan lewat SMS Getaway bisa menjadi pilihan.

Caranya, Anda tinggal mengirimkan SMS dengan format TAGIHAN (spasi) Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) ke nomor 087775500400. Setelah SMS berhasil terkirim, kamu akan mendapatkan SMS balasan tentang jumlah tagihan dan denda (jika ada).

Baca juga: Ekonomi Liberal: Definisi dan Ciri-Cirinya

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo secara mudah dan simpelKOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo secara mudah dan simpel

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA

Tidak hanya itu, cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan lewat WA (WhatsApp) yaitu mengandalkan chat assistant. Anda cukup mengirim pesan WhatsApp ke nomor 08118750400.

Masukkan nomor BPJS Kesehatan supaya chat assistant bisa memproses dan menampilkan informasi tagihan yang Anda butuhkan.

Baca juga: Pengertian Sistem Ekonomi Campuran dan Sejarahnya

Itulah informasi seputar cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo dan ATM BRI. Sebelum melakukan pembayaran, sebaiknya Anda melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan agar tahu apakah Anda sudah membayar atau belum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com