Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Pekan Depan, Tjahjo Kumolo Imbau Seluruh PNS Apel Pagi

Kompas.com - 31/12/2021, 19:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memulai awal tahun 2022 nanti, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin. Pemberlakuan apel pagi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termaktub melalui surat imbauan Menteri PANRB yang diteken 30 Desember 2021.

“Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” bunyi surat tersebut dikutip Kompas.com lewat situs resmi Kementerian PANRB, Jumat (31/12/2021).

Adapun pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa kegiatan apel dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.

Baca juga: PNS Wajib Militer Dapat Uang Saku dan Gaji

 

Pelaksanaan apel, terutama apel fisik, wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, serta perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kantor instansi pemerintah.

Karena pelaksanaan apel dilakukan secara fisik dan virtual, maka apel pun turut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai. Sehingga, PNS yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) maupun juga yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH) dapat tetap mengikuti pelaksanaan apel pagi setiap minggunya.

Melalui surat tersebut, Tjahjo Kumolo menyampaikan, pelaksanaan apel pagi dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia. Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: PNS Akan Jadi Komponen Cadangan, Ikut Pelatihan Wajib Militer 3 Bulan

Mantan Mendagri ini juga meminta agar pelaksanaan apel pagi tidak mengganggu pelayanan publik. Surat imbauan Menteri PANRB mengenai pelaksanaan apel pagi ini menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah dikirimkan pada 14 Juni 2021 mengenai hal yang sama.

Adapun surat ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah

“Kegiatan apel tidak mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tutup surat imbauan tersebut.

Baca juga: Menpan RB dan BKN Pastikan Pelatihan Dasar Militer Bagi ASN Sifatnya Sukarela

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com