Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Ada Tambahan 1,2 Juta Tenaga Kerja Industri Manufaktur pada 2022

Kompas.com - 12/01/2022, 16:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulihnya sektor industri pada tahun 2021 membuat penyerapan tenaga kerja industri manufaktur bertambah. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa ada 1,2 juta tambahan tenaga kerja pada tahun 2021.

“Seiring dengan bangkitnya sektor industri, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021, sehingga jumlah tenaga kerja di sektor industri saat ini meningkat menjadi 18,64 juta orang,” ungkap Agus dalam Munas Forum Lembaga Mahasiswa Perindustrian Indonesia (FLMPI) ke XXIV, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Usul Mobil di Bawah Rp 250 Juta Tak Kena PPnBM, Ini Alasan Menperin

Pada tahun ini, Menperin menargetkan serapan tenaga kerja dapat mencapai 20,84 juta orang, atau tambahan serapan tenaga kerja sebanyak 2,2 juta orang. Target tersebut juga diiringi dengan target pertumbuhan manufaktur di angka 4,5 sampai 5 persen, setelah tahun 2021 pertumbuhan manufaktur di rentang 4 sampai 4,5 persen.

“Sebagai bentuk upaya mendorong industri tumbuh dan berkembang, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu dari 10 agenda program prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0 adalah peningkatan kualitas SDM,” ungkap Agus.

Agus menambahkan, bahwa SDM yang berkualitas akan mampu mendorong tujuh sektor industri utama dalam agenda Making Indonesia 4.0, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan.

Baca juga: Menperin Geram Dengar Ada Calo Sertifikasi TKDN: Saya Akan Tindak Tegas

 

“Ketujuh sektor ini memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan menyerap 60 persen pekerja industri,” sebut Agus.

Kontribusi industri manufaktur terhadap PDB pada kuartal/III 2021 sebesar 17,33 persen, tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya. Sementara itu, pada aspek ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur mulai menunjukkan pemulihan dari dampak pandemi.

“Seiring dengan bangkitnya sektor industri, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021, sehingga jumlah tenaga kerja di sektor industri saat ini meningkat menjadi 18,64 juta orang,” ungkap  Menperin Agus. (Achmad Jatnika)

Baca juga: Menperin Minta Sri Mulyani Tak Kenakan PPnBM ke Mobil Seharga Rp 240 Juta

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menperin: Ada Tambahan 1,2 Juta Tenaga Kerja Industri Manufaktur di Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com