Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron Melonjak, Luhut: Bekerja di Kantor Tak Perlu 100 Persen

Kompas.com - 17/01/2022, 06:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau perusahaan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama dua minggu ke depan.

Sebab, sudah terjadi peningkatan kasus varian Omicron, di mana telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari. Kasus didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali, terutama Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Tapi kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak perlu 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Luhut Minta Masukan Pakar Siapkan Skenario Atasi Lonjakan Omicron

Luhut menuturkan, setiap perusahaan bisa melakukan asesmen sesuai keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan WFH. Bila tidak mengganggu produktivitas, dia mengimbau opsi WFH harus diambil.

"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," tutur dia.

Selain WFH, dia juga mengimbau agar warga tidak pergi liburan ke luar negeri kecuali untuk urusan penting. Imbauan ini berlaku tak terkecuali untuk pegawai pemerintahan yang sudah dilarang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama tiga minggu ke depan.

Di sisi lain, pemerintah akan kembali memperketat persyaratan masuk ke tempat publik. Hanya warga yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap yang diizinkan beraktivitas ke tempat publik.

"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas ke luar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," bebernya.

Selain itu, pemerintah akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggu. Hal ini mengubah asesmen dua mingguan yang selama ini diberlakukan.

Luhut bilang, keputusan tersebut semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat.

"Langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus. Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap itu juga jadi masalah," tandas Luhut.

Baca juga: 3 Syarat Penerima Vaksin Booster dan Cara Cek Tiket dan Jadwalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com