Menggunakan kurs Bloomberg di level Rp 14.330,5 per dollar AS pada saat Jokowi mengungkap angka itu, yaitu Kamis (4/11/2021), nilainya setara Rp 501,567 triliun.
Jokowi membuka angka tersebut ketika menghadiri Indonesia-Uni Emirat Arab Investment Forum yang berlangsung di Dubai.
Dengan kurs pembukaan pasar versi Bloomberg pada Selasa (18/1/2022) di level Rp 14.340 per dollar AS, kebutuhan alokasi dana IKN versi pernyataan Jokowi ini setara Rp 501,900 triliun.
Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) beserta naskah RUU IKN beserta naskah akademiknya ke DPR pada 29 September 2021. RUU ini mulai dibahas pemerintah bersama Pansus DPR pada 7 Desember 2021.
Dokumen-dokumen itu diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Naskah RUU IKN antara lain bisa dilihat dan diunduh lewat link ini atau lewat link ini. Dalam RUU, tidak ada penyebutan nominal pembiayaan IKN. Di situ hanya ada pos sumber pembiayaan, diterangkan dalam Pasal 24 RUU IKN, yaitu:
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendanaan IKN akan diatur lewat Peraturan Pemerintah.
Adapun naskah akademik RUU IKN memaparkan contoh-contoh kasus pembiayaan, baik nominal maupun proporsi, untuk pemindahan Ibu Kota sejumlah negara yang pernah ada sebelumnya.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.