Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia, Apa Itu?

Kompas.com - 20/01/2022, 18:02 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia, yang akan digunakan sebagai panduan aktivitas ekonomi hijau nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama delapan kementerian berisikan daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

"Dalam taksnomi hijau yang kami susun, kami mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi, di mana 919 di antaranya telah kami konfirmasi dengan kementerian terkait," kata dia dalam Pertemuan Tahunan Indonesia Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kemenperin: Mudah-mudahan Harga Gula Stabil Sepanjang 2022

Selain itu, Taksonomi Hijau Indonesia juga akan digunakan sebagai acuan bagi penyusunan pemberian insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk OJK.

Wimboh mencontohkan, salah satu contoh kebijakan insentif yang selaras dengan Taksonomi Hijau Indonesia ialah terkait pembiayaan kendaraan berbasis baterai.

OJK akan mulai menurunkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) khusus kendaraan berbasis baterai. Ini akan jadi pedoman bagi penyusunan kebijakan dalam memberikan insentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk di dalamnya OJK

"Indonesia menjadi salah satu negara yang memliiki taksonomi hijau selain Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN," ucap Wimboh.

Baca juga: OJK Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 7,5 Persen Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com