Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil Kunjungi Tambang KPC, Pastikan Perusahaan Batu Bara Lakukan Hilirisasi

Kompas.com - 20/01/2022, 19:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol yang terletak di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Rabu (19/1/2022) kemarin.

Tepatnya mengunjungi PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pemilik wilayah pertambangan batu bara di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Ia menjelaskan bahwa peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan perusahaan telah melakukan hilirisasi sebagai syarat perpanjangan kontrak KPC.

Baca juga: Menteri Bahlil Beberkan Alasan Suarakan Jokowi Menjabat sampai 2027

Selain itu, peninjauan juga dilakukan ke area tambang untuk memastikan keseimbangan lingkungan serta bagaimana jalannya investasi di wilayah Kutai Timur.

"Hilirisasi harus segera dijalankan karena ini perintah langsung Bapak Presiden. Setiap PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara) yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia," ucap Bahlil lewat siaran persnya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Tidak Ditujukan pada Satu Kelompok Tertentu!

Bahlil juga menambahkan bahwa Indonesia secara bertahap menghentikan ekspor bahan mentah, seiring dengan upaya peningkatan nilai tambah sumber daya di dalam negeri. "Kita harus memastikan kebutuhan domestik terlebih dahulu. Jika batu bara yang dulu kita impor bahan baku padahal listrik domestik belum cukup, maka sekarang sudah saatnya peduli terhadap kebutuhan lokal," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com