Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Kini Tersedia di TMRW

Kompas.com - 24/01/2022, 15:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank UOB Indonesia resmi mengaplikasikan sistem Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast pada aplikasi perbankan digital, TMRW.

Dengan diterapkannya BI-Fast, nasabah UOB Indonesia dapat menikmati tarif transfer antarbank sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"Kami senang menjadi salah satu bank pertama yang menghadirkan layanan BI-FAST sehingga mentransfer dana dapat lebih terjangkau dan andal bagi nasabah," ujar Presiden Direktur UOB Indonesia, Hendra Gunawan, dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Daftar Bank yang Terapkan Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500

Selain tarif transfer yang lebih terjangkau, BI-Fast juga memungkinkan nasabah untuk mengirimkan dananya dengan menggunakan nomor ponsel atau alamat surel penerima, yang berfungsi sebagai proxy rekenening bank penerima.

"Di UOB Indonesia, kami menghadirkan solusi yang progresif dan inovatif, tidak hanya relevan bagi gaya hidup nasabah tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan mereka," ujar Hendra.

Baca juga: Cara Transfer ke Bank Lain Lewat BI Fast BSI dengan Biaya Rp 2.500

Nasabah UOB Indonesia dapat menambahkan fitur BI-Fast pada aplikasi TMRW dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Untuk menerima transfer dana

- Masuk ke aplikasi TMRW.

- Tekan “Account Settings” di bawah “Profile” dan pilih “BI-FAST” atau pilih menu BI-Fast dan pilih “Kelola BI-Fast”

- Pilih BI-Fast ID yang diinginkan dan nomor rekening UOB untuk menambah fitur BI-Fast.

- Masukan SMS-OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar serta secure PIN Anda. Setelah menerima konfirmasi, BI-FAST ID yang terhubung akan muncul di profil “Account Settings”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga April 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta

Whats New
KA Banyubiru Layani Penumpang di Stasiun Telawa Boyolali Mulai 1 Juni 2024

KA Banyubiru Layani Penumpang di Stasiun Telawa Boyolali Mulai 1 Juni 2024

Whats New
Ekonom: Iuran Tapera Tak Bisa Disamakan Dengan BPJS

Ekonom: Iuran Tapera Tak Bisa Disamakan Dengan BPJS

Whats New
Pertamina-Medco Tambah Aliran Gas ke Kilang LNG Mini Pertama di RI

Pertamina-Medco Tambah Aliran Gas ke Kilang LNG Mini Pertama di RI

Whats New
Strategi Industri Asuransi Tetap Bertahan saat Jumlah Klaim Kian Meningkat

Strategi Industri Asuransi Tetap Bertahan saat Jumlah Klaim Kian Meningkat

Whats New
Baru Sebulan Diangkat, Komisaris Independen Bank Raya Mundur

Baru Sebulan Diangkat, Komisaris Independen Bank Raya Mundur

Whats New
Integrasi Infrastruktur Gas Bumi Makin Efektif dan Efisien Berkat Inovasi Teknologi

Integrasi Infrastruktur Gas Bumi Makin Efektif dan Efisien Berkat Inovasi Teknologi

Whats New
CEO Singapore Airlines Ucapkan Terima Kasih ke Staf Usai Insiden Turbulensi

CEO Singapore Airlines Ucapkan Terima Kasih ke Staf Usai Insiden Turbulensi

Whats New
BTN-Kadin Garap Pembiayaan 31 Kawasan Industri di Jabar

BTN-Kadin Garap Pembiayaan 31 Kawasan Industri di Jabar

Whats New
Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Whats New
Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Whats New
TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

Whats New
Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com