JAKARTA, KOMPAS.com - Minyak kelapa sawit tengah jadi sorotan. Ini lantaran harga minyak goreng melambung tinggi sejak beberapa bulan terakhir di negara penghasil CPO terbesar dunia.
Selama puluhan tahun, industri kelapa sawit sudah jadi tumpuan komoditas ekspor Indonesia. Tak dipungkiri, keuntungan dari sawit memang menjanjikan, meski terkadang diserang isu-isu kerusakan lingkungan.
Minyak kelapa sawit atau CPO berkontribusi besar pada cadangan devisa Indonesia. Produk turunannya beragam yang berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti minyak goreng, sabun, kosmetik, dan sebagainya.
Dari kebun sawit pula, lahir orang- orang terkaya di Indonesia. Mereka memiliki ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit yang banyak terkonsentrasi di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Bahkan kini mulai merambah ke Papua.
Baca juga: Mendag Klaim Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia, Benarkah?
Sejatinya, perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng besar menggarap perkebunan kelapa sawitnya di atas tanah negara yang diberikan pemerintah melalui skema pemberian hak guna usaha (HGU).
Bahkan beberapa HGU perkebunan sawit besar, berada di atas bekas lahan pelepasan hutan. Kendati begitu, pemerintah tak bisa memaksa produsen menurunkan harga minyak goreng yang masuk dalam kebutuhan pokok masyarakat.
HGU sendiri merupakan pemberian tanah milik negara untuk dikelola pengusaha untuk dimanfaatkan secara ekonomi dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 1960 beserta peraturan-peraturan turunannya.
Untuk satu perusahaan sawit skala besar, bahkan bisa mendapatakn HGU hingga ratusan ribu hektare. Jangka waktu pengusaha mengelola HGU adalah 25 tahun dan bisa diperpanjang.
Baca juga: Komentar Mendag soal Harga Minyak Goreng di Malaysia Cuma Rp 8.500/Kg
Selain dikuasai sejumlah pemain besar lokal, perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga banyak dikelola oleh investor asing. Upah yang relatif masih lebih rendah, serta masih besarnya peluang membuka perkebunan kelapa sawit baru jadi alasannya.
Sementara itu dikutip dari Kontan, gurita investor Malaysia di perkebunan kelapa sawit luar biasa. Data Kementerian Pertanian (Kemtan) menyebutkan, dari total lahan kelapa sawit yang ada di Indonesia sebesar 8,9 juta hektare (ha), investor asing menguasai 40 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.