Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, OPS Susi Air: Pukul 8.35 Dipanggil Kepala Bandara, Jam 9.15 Surat Pemberitahuan Baru Keluar

Kompas.com - 06/02/2022, 16:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Susi Air milik mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti diusir paksa dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Pihak manajemen PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) kemudian membeberkan kronologi pengusiran paksa tersebut dalam keterangan persnya.

Baca juga: [POPULER MONEY] Serangan Balik Susi soal Susi Air | Peluang Bisnis Franchise Indomaret | Bantahan Perusahaan Asuransi soal Unit Link

Pukul 08.35

Kejadian bermula pada tanggal 2 Februari pukul 08.35 waktu setempat.

OPS Susi Air Malinau, Indrayani menceritakan saat itu dirinya dipanggil Kepala Bandara Kol RA Bessing Malinau untuk menghadap ke ruangan terkait surat masuk 550/59/SETDA Pemberitahuan untuk melakukan Eksekusi Pengosongan pada Hanggar Kol RA Bessing Malinau.

“Padahal pada waktu itu saya belum menerima surat tersebut dan belum ada pemberitahuan untuk melakukan eksekusi,” kata dia dalam siaran pers, Sabtu (5/2/2022). 

Saat itu, sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Malinau, mulai dari asisten hingga kepala dinas perhubungan turut hadir memonitor eksekusi pengosongan hanggar.

“Perwakilan Pemda pun meminta izin kepada Kepala Bandara untuk memasuki area terbatas di Bandara khususnya hanggar dan itupun disetujui dengan catatan 10 orang terlebih dahulu yang masuk dan tidak ada awak media,” ujar Indrayani.

Baca juga: Susi Air Beberkan Kronologi Pengusiran Pesawatnya dari Hanggar Bandara Malinau

Pukul 09.15

Kemudian, pukul 09.15 waktu setempat, Indrayani mengaku baru menerima surat pemberitahuan eksekusi setelah keluar dari ruangan kepala bandara,

Setelah itu, pada pukul 09.20 perwakilan Pemda dan beberapa rombongan dari dinas perhubungan beserta kepala bandara sampai di hanggar.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Persoalan Susi Air di Malinau Tidak Ada Unsur Politik

Pukul 09.20

 

Sebelum penggusuran dimulai, Indrayani mengatakan, perwakilan Pemda Kabupaten Malinau sempat bertanya tentang teknis eksekusi dan meminta untuk menandatangani berita acara dilakukannya penggusuran.

“Dikarenakan saya menolak dan dari pihak kami pun tidak bisa apa-apa,” katanya. Baca juga: Susi Air Bantah Tidak Bayar Sewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Malinau “Sebelum itu saya meminta surat tugas dari perwakilan Pemda tetapi mereka menjawab tidak ada surat tugas mereka hanya berpacu pada surat eksekusi tersebut,” tambah dia. 

Baca juga: Kemenhub Diminta Usut Kasus Pengusiran Pesawat Susi Air di Malinau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com