Untuk mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, calon penerima harus mendaftar di situs www.prakerja.go.id.
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Sebagai program semi-bansos, Kartu Prakerja masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Dalam catatannya, sejak dibuka pada 11 April 2011, jumlah penerima Program Kartu Prakerja telah mencapai 11,4 juta orang dari 22 gelombang pendaftaran.
Sebanyak 87 persen penerima belum pernah ikut pelatihan sebelumnya. Secara rata-rata peserta memberikan nilai 4,9 dari skala 5 untuk pelatihan yang telah diambil. Hasil evaluasi belajar peserta menunjukkan kenaikan skor pre-test dibanding post-test yaitu 53 ke 68.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.