Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Pandemi, Usaha Mikro Milik Perempuan Berkontribusi ke Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 08/03/2022, 17:03 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengatakan, upaya pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19 membutuhkan kontribusi banyak pihak, termasuk kaum perempuan di sektor usaha mikro.

Thomas menilai, kontribusi mereka sangat dibutuhkan mengingat sektor usaha mikro kecil (UMK) yang mendominasi lanskap kewirausahaan di Indonesia.

“Proporsi perempuan sebagai pelaku UMK di Indonesia signifikan, baik sebagai pemilik maupun pekerja. Peran mereka dalam perekonomian sangat penting baik untuk menyerap tenaga kerja maupun untuk menyerap produksi yang bisa dikelola untuk menghasilkan nilai tambah. Dibutuhkan dukungan kemudahan birokrasi supaya partisipasi perempuan dapat dimaksimalkan dalam rangka upaya pemulihan perekonomian,” ujar Thomas Dewaranu dalam siaran persnya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Pengamat: Konflik Rusia-Ukraina Bisa Memperlambat Pemulihan Ekonomi RI

Thomas menuturkan, salah satu yang dapat dilakukan untuk mendukung kaum oerempuan di sektor UMKM adalah melalui transformasi usaha mereka ke ranah digital sehingga mereka mendapatkan kemudahan untuk memulai usaha dari rumah sampai menjalani perannya sebagai ibu.

Thomas juga mengatakan, prosedur perizinan usaha perlu diatur agar mereka tidak perlu melalui proses yang panjang dan mahal.

Baca juga: Meski Omicron Merebak, Sektor Industri Diprediksi Tetap Mampu Dorong Pemulihan Ekonomi

Seperti yang diketahui sebelumnya, selain izin usaha reguler, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan penjual daring dengan laman sendiri untuk mendapatkan izin melalui Permendag 50/2020.

Thomas mengatakan, belum semua usaha mikro menyadari kewajiban perizinan ini.

"Ada yang menganggap pengurusannya sebagai proses yang panjang dan mahal. Ketidakpatuhan ini menutup peluang mereka untuk memasuki pasar digital atau bahkan mendorong mereka menggunakan platform yang kurang aman, yang bertentangan dengan upaya pemerintah untuk mencapai 30 juta UMKM digital pada tahun 2023," paparnya.

Baca juga: Kemenaker: Upah Minimum Tidak Berlaku bagi Usaha Mikro dan Kecil

Dia membeberkan, berdasarkan penilitian CIPS, merekomendasikan perlunya koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dan Badan Pusat Statistik untuk membuat data terpilah gender yang diperbaharui secara berkala tentang UMKM di Indonesia.

Basis data ini dapat menjadi dasar untuk merumuskan strategi dukungan yang efektif untuk mereka.

Database UMKM yang transparan, komprehensif, terpilah berdasarkan gender, dinilai akan membantu pembuat kebijakan merancang intervensi yang diperlukan untuk membantu usaha mikro milik perempuan.

Di sisi lain, dia juga merekomendasikan agar pemerintah perlu memperbanyak program pelatihan literasi digital dan keuangan.

Menurutnya, meskipun wirausaha perempuan sudah mulai menggunakan platform digital untuk berjualan, masih banyak wirausaha yang memiliki pengetahuan terbatas tentang pemanfaatan teknologi.

"Membantu wirausaha perempuan memanfaatkan teknologi, dapat membuka akses pada pasar yang lebih luas dan kemudahan dalam mendapatkan bahan baku,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com