Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Kartu JKN-KIS Aktif atau Tidak, Tanpa Tatap Muka

Kompas.com - 11/03/2022, 05:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan bahwa ada berbagai macam kanal layanan non-tatap muka yang dapat diakses peserta secara mandiri setiap saat untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKN-KIS.

“Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS. Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan bisa juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan," kata dia lewat keterangan tertulis, dikutip Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Mudahkan Kelola JKN-KIS Karyawan, Ini Cara Daftar eDabu BPJS Kesehatan

Meski demikian, tetap masih ada sejumlah kondisi di lapangan yang belum memungkinkan masyarakat setempat memanfaatkan layanan digital JKN-KIS.

Karena tidak semua lapisan masyarakat menurutnya, familiar dengan teknologi digital atau sulitnya akses jaringan komunikasi dan data di daerah perifer.

"Oleh karena itu, peserta JKN-KIS juga bisa mengecek status kepesertaan JKN-KIS secara tatap muka melalui Mobile Customer Service (MCS) yakni layanan jemput bola ke daerah-daerah pelosok, Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit, Mal Pelayanan Publik, hingga Kantor BPJS Kesehatan terdekat," ujar Iqbal.

Baca juga: Simak, Begini Cara Bayar Denda Layanan JKN-KIS lewat Tokopedia

Untuk melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan, berikut caranya:

1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN

Sebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Kemudian ikuti langkah ini untuk cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

· Buka Aplikasi Mobile JKN

· Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

· Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

· Pilih menu peserta

· Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

2. Pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Begini cara cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:

· Chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp

· Pilih menu cek status peserta

· Ketik nomor peserta/NIK

· Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta

· CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

3. Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal yang dapat diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Ini cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:

· Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

· Memilih jenis layanan satu

· Memilih layanan status kepesertaan

· Ketik nomor peserta/NIK

· Ketik tanggal lahir

· VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com