JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengungkapkan, hingga saat ini telah banyak perusahaan yang mengimplementasikan prinsip Environmental Social Governance (ESG) dalam mengelola bisnis.
Menurut dia, minat perusahaan untuk menerapkan prinsip ESG ini, sejalan dengan semakin banyaknya perusahaan yang berkomitmen mendorong upaya rendah karbon atau zero emission. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah dana kelolaan atau AUM reksa dana ESG di tahun 2021, lebih dari Rp 3,5 triliun.
"Sejak pertama diluncurkan di 2014, jumlah produk dan besaran dana kelolaan reksa dana yang bertema ESG, mengalami peningkatan yang drastis. Dana kelolaan reksa dana bertema ESG meningkat dari sebelumnya Rp 42 miliar di tahun 2016 menjadi Rp 3,5 triliun di 2021," kata Hasan, dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Penerbitan ESG Bond Melonjak Saat Pandemi Covid-19
Hasan menambahkan, tren peningkatan produk ESG tidak luar negeri, tapi juga di Indonesia. Di tahun 2016 hanya ada 1 produk nilai Rp 42 miliar, dan saat ini telah naik 82 kali.
Menurut dia, implementasi aspek ESG dalam tata kelola bisnis disampaikan melalui laporan keberlanjutan atau sustainability reporting dan juga perumusan RAKB (Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya) yang dituangkan di POJK Nomor 51 Tahun 2017 lalu.
Hasan mengungkapkan, implementasi ESG dalam perusahaan dilakukan secara bertahap. Misalnya dari bagian kecil perusahaan, dimana ada role model yang menadopsi ESG. Selanjutnya implementasi ini bisa dibaurkan ke ranah yang lebih luas lagi.
"Jajaran direksi, sebetulnya harus menjadi driving factor yang kuat, sebelum nantinya seluruh anggota tim merespons kebutuhan stakeholder untuk menjadikan perusahaan yang menerapkan praktek ESG," jelas Hasan.
Baca juga: Pasar Modal Luncurkan Microsite ESG, Apa Manfaatnya?
Adapun metode mengintegrasikan aspek ESG ke dalam keputusan investasi, yang pertama adalah dengan melakukan analisis ESG perusahaan sendiri, yakni dengan mencari aspek–aspek materi yang berhubungan dengan perusahaan. Lalu, membuat kriteria penilaian yang akan digunakan.
Selanjutnya, membaca keterbukaan informasi Perusahaan (Laporan Keberlanjutan), serta melakukan analisis ESG. Kedua, menggunakan analisis ESG yang telah dibuat oleh pihak lain yakni dengan menggunakan ESG report yang telah dibuat oleh pihak ketiga, menggunakan indeks ESG yang telah dikembangkan pihak ketiga. Terakhir, membeli produk investasi berbasis ESG, dan memilih produk investasi seperti reksa dana yang menggunakan aspek ESG dalam pemilihan portfolio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.