Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Golden Rule, Etika Timbal Balik demi Berbisnis yang Berdampak Baik

Kompas.com - 19/03/2022, 10:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Fauzi Ramadhan dan Fandhi Gautama

KOMPAS.com - “Do unto others as you would have them do unto you”

Pepatah tersebut merupakan salah satu prinsip Golden Rule yang jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia, maka berarti “Berbuatlah kepada orang lain seperti apa yang ingin mereka lakukan kepada Anda".

Dengan kata lain, prinsip Golden Rule merupakan etika timbal balik dengan memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan. Prinsip ini banyak ditemukan di ajaran-ajaran agama, filsafat, dan kebudayaan seluruh dunia.

Dalam berbisnis dan berkarier, ternyata prinsip Golden Rule ini dapat diimplementasikan sehingga bisa memberikan dampak baik.

Melalui siniar (podcast) Smart Inspiration edisi Smart Business episode “Pentingnya Memahami dan Menjalankan ‘Golden Rule’”, Tung Desem Waringin, motivator dan pakar pemasaran Indonesia, membagikan pengetahuan bagi para pebisnis untuk menjalankan bisnisnya lewat prinsip Golden Rule.

The Golden Rule

Merangkum New World Encyclopedia, “The Golden Rule” merupakan prinsip etika lintas budaya yang ditemukan hampir di seluruh agama dan aliran di dunia, seperti Kristen, Islam, Buddha, dan lain sebagainya.

Prinsip ini juga dikenal sebagai “Ethic of Reciprocity” atau Etika Timbal Balik.

Masih dalam sumber yang sama, diungkapkan bahwa Golden Rule merupakan gagasan kunci yang mengatur etika dan interaksi manusia selama ribuan tahun.

Dalam kacamata historis filsafat, Golden Rule merupakan maksim bersejarah yang berkembang sejak zaman Yunani Kuno. Britannica mengungkapkan bahwa ajaran ini dapat ditemukan dalam satu atau bentuk lain tulisan-tulisan filsuf zaman tersebut, seperti Plato dan Aristoteles.

Seneca, filsuf Romawi yang memperkenalkan ajaran stoisisme, kemudian juga turut andil dalam mengintroduksi prinsip Golden Rule.

Baca juga: Menepis Pandangan Berbisnis yang Menyesatkan

Bentuk-bentuk dari Golden Rule

Situs Effectiviology menyebutkan tiga bentuk dari Golden Rule. Berikut rangkumannya.

1. Bentuk Positif

Formulasi positif ini menyatakan bahwa seseorang harus memperlakukan orang lain secara ia ingin diperlakukan. Misalnya, jika seseorang ingin dihormati, maka perlakukan orang lain dengan hormat pula.

2. Bentuk Negatif

Tidak jauh berbeda dengan bentuk positif, tetapi dalam formulasi ini sifat bahasanya lebih berformulasi menjadi negatif. Formulasi ini menyatakan bahwa seseorang tidak boleh memperlakukan orang lain secara ia tidak ingin diperlakukan. Misalnya, jika seseorang tidak ingin diperlakukan jahat, maka jangan berbuat jahat kepada orang lain.

3. Bentuk Empatik

Formulasi ini lebih bersifat harapan, yaitu jika seseorang menginginkan sesuatu pada orang lain, maka ia menginginkannya pula dalam diri sendiri. Misalnya, jika seseorang berharap diperlakukan baik oleh orang lain, maka ia berkeinginan baik terhadap dirinya sendiri. Atau jika seseorang berharap orang lain sakit, maka ia berkeinginan sakit terhadap dirinya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com