Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mendukung penjualan minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 per liter, pemerintah akan memberlakukan subsidi.
Subsidi harga itu akan disalurkan kepada distributor kelapa sawit yang terdaftar di Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan sistem reimbursement.
Adapun besaran subsidi setara dengan selisih antara harga minyak sawit yang digunakan untuk memasok minyak curah dengan harga pasar
"Terkait dengan komoditas minyak goreng, pemerintah telah membuat kebijakan bahwa harga di tingkat konsumen dengan harga keekonomian dengan harga Rp 14.000 minyak curah," ucap Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.