BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Luno

Bingung Investasi Emas atau Bitcoin? Simak 4 Perbedaan Keduanya Berikut!

Kompas.com - 22/03/2022, 10:27 WIB
Aningtias Jatmika,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejak dulu, emas merupakan salah satu bentuk investasi yang populer di masyarakat. Logam mulia ini dianggap sebagai aset yang nilainya tidak mudah turun.

Namun, seiring waktu berjalan, aset kripto, seperti Bitcoin, mulai dilirik sebagai pilihan instrumen investasi oleh sejumlah calon investor, termasuk para investor Bitcoin Indonesia.

Seperti emas, Bitcoin juga dianggap memiliki nilai aset yang tak mudah goyah sekalipun kondisi ekonomi sedang melemah. Karena sifat ini, Bitcoin pun kerap dijuluki sebagai “emas digital”.

Sekilas, emas dan Bitcoin memang memiliki fungsi yang sama. Namun, untuk menentukan investasi yang lebih menguntungkan, Anda bisa mempertimbangkan sejumlah hal berikut.

1. Bentuk aset

Selain populer sebagai perhiasan, emas juga merupakan pilihan investasi yang menguntungkan karena memiliki nilai yang lebih stabil.

Aset investasi tersebut memiliki dua bentuk, yakni fisik berupa logam mulia dan digital. Untuk emas logam mulia, pemilik dapat menyimpannya sendiri atau di boks deposit yang disediakan lembaga keuangan. Sementara itu, bentuk fisik dari emas digital disimpan di lembaga penjaminan.

Di sisi lain, Bitcoin hanya berbentuk digital. Oleh sebab itu, aset kripto pertama yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada 2009 ini tidak bisa dimiliki dalam wujud fisik.

(Baca juga: Apa Itu Bitcoin: Pengertian, Harga, dan Cara Kerjanya)

Bitcoin berbentuk saldo yang disimpan dalam buku besar publik bernama rantai-blok atau blockchain. Bitcoin biasanya disimpan di dalam komputer pribadi dengan file wallet.

2. Ketersediaan aset

Pada zaman dahulu, emas kerap digunakan sebagai mata uang dengan nilai besar. Hal ini yang membuat logam mulia tersebut menjadi pilihan investasi.

Bukan tanpa alasan pula emas disebut sebagai logam mulia. Emas berasal dari sumber daya alam terbatas dan langka yang ketersediaannya tidak diketahui secara pasti.

Ilustrasi investasi emas (DOK. SHUTTERSTOCK) Ilustrasi investasi emas (DOK. SHUTTERSTOCK)

Berbeda dengan emas, Bitcoin merupakan aset digital yang bisa diketahui jumlahnya. Para investor juga bisa mengetahui jumlah Bitcoin yang beredar di pasaran secara transparan.

Untuk diketahui, total Bitcoin yang tersedia mencapai 21 juta. Hingga Januari 2022, sebanyak 18,92 juta di antaranya sudah diperdagangkan.

Dengan mengetahui jumlah Bitcoin tersisa, para investor akan lebih mudah memperhitungkan waktu Bitcoin akan habis. Selain itu, investor juga bisa melihat prospek atau perubahan harga Bitcoin pada masa depan.

3. Penetapan harga beli dan jual

Seperti diketahui, harga emas dipengaruhi oleh sejumlah hal, seperti ketidakpastian kondisi global, penawaran dan permintaan emas, kebijakan moneter, inflasi, serta nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS).

Saat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS melemah, harga emas berpotensi mengalami kenaikan. Sementara itu, ketika inflasi meningkat, harga emas pun juga akan lebih mahal.

Hal tersebut tidak berlaku pada Bitcoin. Aset kripto ini tidak memiliki sistem terpusat yang mengatur harga beli dan jual.

Salah satu faktor yang memengaruhi harga Bitcoin adalah perubahan pasar ekonomi, misalnya penurunan nilai aset investasi lain dan inflasi.

Selain itu, harga Bitcoin juga bisa dipengaruhi oleh media sosial. Investor ritel kerap terpengaruh oleh tokoh atau influencer ternama. Sebagai contoh, harga suatu aset kripto bisa mengalami kenaikan besar hanya karena Elon Musk mencuit (tweet) tentang potensi aset kripto tersebut.

(Baca juga: Elon Musk Tak Bakal Jual Kriptonya, Bitcoin dkk Menguat)

Ilustrasi bitcoin. PIXABAY/MICHAELWUENSCH Ilustrasi bitcoin.

Kemudian, harga Bitcoin juga ditentukan oleh permintaan industri keuangan tradisional dan perusahaan besar.

Artinya, semakin banyak orang atau perusahaan yang membeli Bitcoin, maka nilainya akan semakin tinggi. Begitu pula sebaliknya.

Hal lain yang juga memengaruhi harga Bitcoin adalah regulasi atau kejelasan hukum mengenai Bitcoin di suatu negara.

4. Faktor risiko

Emas memang dinilai memiliki harga yang lebih stabil. Meski demikian, terdapat beberapa risiko investasi yang perlu diwaspadai.

Salah satunya adalah emas palsu. Jika tidak memahami kandungan dan kadar emas, investor berisiko tertipu dengan keberadaan emas palsu.

Kemudian, risiko terbesar dari investasi emas adalah kehilangan kepemilikan. Jika tidak disimpan dengan benar, logam mulia ini bisa hilang.

Oleh sebab itu, investor harus menyimpannya dengan aman, misalnya di dalam brankas di rumah atau menitipkannya di bank atau pergadaian.

Sementara itu, salah satu risiko dalam investasi Bitcoin adalah nilai yang lebih volatil ketimbang emas.

Secara umum, harga Bitcoin dan aset kripto lain bisa mengalami penurunan hingga lebih dari 20 persen dalam suatu waktu. Meski demikian, investor terkadang bisa mendapat keuntungan berlipat secara cepat.

Risiko lain adalah tidak ada jaminan aset dari investasi yang ditanamkan. Peretasan bisa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan investor kehilangan Bitcoin.

(Baca juga: Minat Investasi Aset Kripto? Simak Dulu Proyeksi Bitcoin dkk pada 2022)

Selain itu, investor juga harus waspada terhadap penipuan transaksi, terutama yang dilakukan secara online. Oleh sebab itu, investor perlu lebih waspada terhadap kejahatan atau serangan siber.

Itulah keempat hal yang dapat dipertimbangkan sebelum memilih emas atau Bitcoin sebagai instrumen investasi.

Dengan pertimbangan tersebut, calon investor hendaknya lebih bijaksana sebelum memutuskan untuk berinvestasi, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Jika tertarik berinvestasi dalam instrumen aset kripto, seperti Bitcoin, calon investor sebaiknya memilih aplikasi yang telah diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebagai rekomendasi, calon investor dapat berinvestasi melalui Luno Indonesia. Lewat aplikasi ini, calon investor dapat berinvestasi dengan aman, legal, dan mudah.

Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai Luno Indonesia, Anda dapat mengunjungi tautan berikut.


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com