Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Walaupun Sudah Dilarang sejak 2005, Masih Saja Pemda Nakal Rekrut Tenaga Honorer"

Kompas.com - 29/03/2022, 14:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengungkapkan, banyak instansi di pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah kota (pemkot) yang masih nekat merekrut tenaga honorer, salah satunya guru honorer.

Hal inilah yang membuat formasi kebutuhan pemerintah akan tenaga guru tak sesuai harapan pada 2021. Padahal, pemerintah telah membuka rekrutmen melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjamin statusnya.

"Walaupun sudah dilarang sejak 2005, masih saja pemda atau pemkot-pemkot nakal merekrut tenaga honorer karena kebutuhannya ada di sana," ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Beredar Surat soal Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, BKN: Itu Hoaks!

"Kita tidak bisa menutup mata dari kenyataan di lapangan bahwa ada guru-guru honorer kita telah mengabdi sekian lama, dan tentu ini perlu kita carikan solusinya. Mengingat mandat PP 49 itu 2023 tidak ada lagi tenaga honorer," sambung Alex.

Pada tahun lalu, lanjut Alex, jumlah kebutuhan tenaga guru maupun non-guru untuk jalur PPPK sebanyak 1.275.387. Namun, kata dia, hanya sedikit yang lolos seleksi.

"Dari kebutuhan secara nasional memang formasi yang dibutuhkan di tahun 2021 sangat jauh dari harapan. Karena itu, tugas kami mempelajari isu-isu apa yang barang kali perlu kita perbaiki dalam proses rekrutmen di 2022," ucapnya.

Baca juga: Viral Video Penumpang Tunggu Bagasi Berjam-jam, Lion Air: Karena Hujan Deras

Pemerintah, kata Alex, sudah memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS. Namun, banyak yang tidak berhasil lolos seleksi.

Padahal, kata dia, pemerintah juga sudah menurunkan batas nilai minimal atau passing grade seleksi CPNS bagi para tenana honorer. Hal tersebut dinilai bukan tanpa risiko.

"Kemudian kita turunkan nilai passing grade-nya. Passing grade-nya itu sangat rendah sekali akibatnya adalah akan mendapatkan tenaga guru yang kualitasnya makin lama makin rendah hanya untuk mengakomodir bagaimana caranya tenaga honorer bisa lulus," ungkap Alex.

Baca juga: Menpan RB Larang Semua Instansi Pemerintah Rekrut Honorer

Selain persoalan itu, pemerintah juga menilai adanya tantangan lain yaitu minimnya keikutsertaan masyarakat dalam seleksi CPNS yang berada di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Padahal, kata dia, jumlah formasi CPNS yang dibuka di daerah 3T mencapai lebih dari 117.000 formasi. Namun, tidak ada pelamarnya.

Pada tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi CPNS. Sebagai gantinya, pemerintah hanya akan merekrut PPPK.

Baca juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai 2023, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Tjahjo mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Baca juga: Menpan RB: Rekrutmen Tenaga Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com