JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax pada 1 April 2022.
Harga BBM dengan RON 92 itu naik dari sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter jadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter di 34 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter. Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax hanya 14 persen.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022) mengaku pihaknya selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Oleh sebab itu, kata dia, harga baru Pertamax tersebut tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," imbuh dia.
Baca juga: Sah, Harga Pertamax Naik di 34 Provinsi Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per Liter
Pertamina juga mengatajan harga baru Pertamax masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga keekonomian BBM umum RON 92 atau setara Pertamax pada April 2022 diperkirakan mencapai Rp 16.000 per liter, lebih tinggi dari harga keekonomian pada Maret 2022 yang sebesar Rp 14.526 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter tersebut masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.
"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Ia menjelaskan, kenaikan harga Pertamax ini seiring dengan semakin melonjaknya harga minyak mentah dunia. Krisis geopolitik Rusia-Ukraina telah membuat harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dollar AS per barrel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.