KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk menyikapi lonjakan harga minyak goreng (BLT minyak goreng). Tujuannya tak lain untuk meringankan beban kalangan mayarakat yang kurang mampu mencukupi kebutuhan minyak.
Untuk memastikan BLT minyak goreng tersebut tepat sasaran, pemerintah memberlakukan syarat dan ketentuan masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng.
Bahkan, Pemerintah juga telah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima BPNT dan PKH, kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para PKL.
Adapun mekanisme BLT minyak goreng nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.
Baca juga: Saat Harga BBM Murah Jadi Sumber Keributan Nasional di Malaysia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, BLT minyak goreng diusahakan cair pada periode bulan Ramadhan 2022 atau bulan April.
"Diharapkan dalam bulan Ramadhan ini bisa diberikan. Kemudian, program BLT Dana Desa juga akan terus dilanjutkan," kata Airlangga dalam keterangannya dikutip pada Rabu (6/4/2022).
BLT minyak goreng ini sekaligus melengkapi bansos lain yang sudah digelontorkan oleh pemerintah. Pemerintah juga dalam waktu dekat akan menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait Kartu Sembako 18,8 juta (KPM), lalu PKH ada tambahan 2 juta (KPM), juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya Rp 300.000 untuk 3 bulan atau Rp 100.000/bulan," beber dia.
Baca juga: Mengapa Harga BBM di Malaysia Sangat Murah?
Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemberian BLT minyak goreng yang dilakukan pemerintah bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi.
Menurutnya, pemberian BLT minyak goreng ini ibarat parasetamol yang hanya menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya.
"Ibarat parasetamol, BLT-nya untuk menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya," kata Bhima.
"Idealnya di satu sisi pemerintah harus selesaikan masalah tata kelola minyak goreng kemasan dan curah. Kalau berikan BLT tanpa tangkap mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan sama saja percuma," ujarnya lagi.
Baca juga: BLT UMKM 2022 Bakal Cair, Ini Besarannya
Di sisi lain, Bhima mengatakan, pemberian BLT minyak goreng juga perlu memperhatikan akurasi data penerima.
Memang diakui dia, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mungkin tidak ada masalah, karena datanya sudah semakin baik dan disinkronkan dengan Data Terapadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tapi untuk pedagang gorengan, pendataan penting sekali karena dikhawatirkan ada duplikasi data penerima sehingga tidak tepat sasaran.
"Misalnya pedagang gorengan dengan pemilik yang sama menerima dua kali jatah BLT. Sementara yang gunakan minyak goreng kan tidak hanya pedagang gorengan, industri makanan minuman kecil yang terdampak juga harus diperhatikan pemerintah. Sebagian besar usaha mikro bergerak disektor makanan minuman. Apa pemerintah bisa cover semua?," beber Bhima.
Baca juga: Berapa Duit Negara yang Dipakai untuk BLT Minyak Goreng?
"Masalahnya adalah sebagian besar PKL tadi kan belum memiliki izin usaha yang terdaftar di pemerintah. Kemudian pedagang gorengan cenderung berpindah-pindah lokasi jualan jadi menyulitkan pendataannya. Jadi sinkronisasi dan akurasi data yang dimiliki Pemerintah Data (Pemda), Kementerian Koperasi UMKM dan data di tingkat asosiasi harus berjalan," sambung dia.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah bisa membuka posko aduan di setiap kabupaten atau kota untuk mendata PKL yang berhak mendapat BLT minyak goreng tapi belum menerima haknya.
Bhima juga mengkritisi terkait disparitas harga minyak goreng di Jawa dan luar Jawa yang menurutnya terlalu lebar.
Bhima mengatakan, uang Rp 100.000 per bulan di luar Jawa seperti daerah Sulawesi Tenggara hanya bisa beli minyak goreng kemasan 2 liter.
"Oleh sebab itu BLT tidak bisa dipukul rata per keluarga mendapat Rp 100.000 karena disparitas harga tadi berbeda-beda," kata dia.
Baca juga: Cair Bulan Ini, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng
(Penulis: Fika Nurul Ulya, Elsha Catherina | Editor: Akhdi Martin Pertama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.