Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacu Digitalisasi, Kemenhub Targetkan Penerapan Inaportnet di 25 Pelabuhan Tahun Ini

Kompas.com - 08/04/2022, 23:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memgimplementasikan Inaportnet di 25 pelabuhan pada 2022. Saat ini Inaportnet telah diterapkan di 77 pelabuhan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Mugen Sartoto mengatakan, Inaportnet adalah sebuah sistem informasi layanan secara elektronik berbasis internet di pelabuhan yang telah dimulai sejak 2016.

"Dalam perjalanannya, Inaportnet ini terus mengalami perkembangan dan saat ini sudah diterapkan di 77 Pelabuhan dan rencanan di 2022 ini akan ditambah 25 pelabuhan lagi," ujar Mugen dalam keterangannya, Jumat (8/4).

Adapun 25 pelabuhan tersebut adalah Tegal, Kalianget, Panarukan, Tanjung Selor, Sintete, Ketapang, Pangkalan Bun, Pulau Pisau, Sukamara, Kumai, Nunukan, Toli-toli, Teluk Padang Bai, Celukan Bawang, Badas, Bima, Laurentius Say, Ende, Kalabahi, Waingapu, Labuan Bajo, Banda Neira, Merauke, Manokwari dan Fakfak.

Baca juga: Nilai Limit Lelang Aset Tommy Soeharto Susut Rp 300 Miliar, Ini Penjelasan Kemenkeu

Mugen menjelaskan, keberadaan Inaportnet bertujuan untuk menciptakan pelayanan di pelabuhan yang efektif, efisien, dan transparan.

"Sehingga secara bertahap Inaportnet ini akan diterapkan di seluruh Indonesia," kata Mugen.

Selain itu, Mugen mengungkapkan ada penambahan fungsi Inapornet menjadi Inaportnet untuk kapal non trayek atau non-RPK atauPelra, Ship to Ship transhipmen atau FSU, Perbuhan lokasi masuk, Verifikasi LKK, Endorse PMKU, PKK Anchorge, dan Modul PWMS.

Sebelum penerapan sistem Inaportnet di Pelabuhan akan dilakukan beberapa tahapan yaitu Training of Trainers (TOT) kepada para operator dari Kantor KSOP dan UPP.

"Kemudian Uji Coba infrastruktur, Uji Coba Sistem BUP, Sitem Integration Tes (SIT), Refreshment, dan Sosialisasi ke pengguna jasa dilakukan bertahap," ucapnya.

Baca juga: Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh 7 Hari Sebelum Lebaran

Hingga saat ini Inaportnet telah dimanfaatkan di 77 pelabuhan, yaitu:
1. Pelabuhan Tanjung Priok
2. Pelabuhan Belawan
3. Pelabuhan Tanjung Perak
4. Pelabuhan Makassar
5. Pelabuhan Batam
6. Pelabuhan Dumai
7. Pelabuhan Panjang
8. Pelabuhan Banten
9. Pelabuhan Tanjung Emas
10. Pelabuhan Banjarmasin
11. Pelabuhan Tanjung Balai Karimun
12. Pelabuhan Balikpapan
13. Pelabuhan Ambon
14. Pelabuhan Sorong
15. Pelabuhan Tanjung Pinang
16. Pelabuhan Tanjung Bayur
17. Pelabuhan Tanjung Buton
18. Pelabuhan Palembang
19. Pelabuhan Cirebon
20. Pelabuhan Patimban
21. Pelabuhan Cilacap
22. Pelabuhan Gresik
23. Pelabuhan Benoa
24. Pelabuhan Pontianak
25. Pelabuhan Samarinda
26. Pelabuhan Bontang
27. Pelabuhan Bitung
28. Pelabuhan Bau-bau
29. Pelabuhan Ti Palu
30. Pelabuhan Kendari
31. Pelabuhan Ternate
32. Pelabuhan Jayapura
33. Pelabuhan Biak
34. Pelabuhan Kijang
35. Pelabuhan Kuala Tanjung
36. Pelabuhan Pekanbaru
37. Pelabuhan Talang Duku
38. Pelabuhan Pulai Baai
39. Pelabuhan Sunda Kelapa
40. Pelabuhan Tanjung Wangi
41. Pelabuhan Lembar
42. Pelabuhan Kupang
43. Pelabuhan Sampit
44. Pelabuhan Kotabaru-batulicin
45. Pelabuhan S. Tarakan
46. Pelabuhan Manado
47. Pelabuhan Pare-pare
48. Pelabuhan Gorontalo
49. Pelabuhan Sabang
50. Pelabuhan Kuala Langsa
51. Pelabuhan Meulaboh
52. Pelabuhan Lhokseumawe
53. Pelabuhan Malahayati
54. Pelabuhan Pangkalan Susu
55. Pelabuhan Sibolga
56. Pelabuhan Tanjung Balai Asahan
57. Pelabuhan Gunung Sitoli
58. Pelabuhan Kuala Cinaku
59. Pelabuhan Bengkalis
60. Pelabuhan Kuala Enok
61. Pelabuhan Tembilahan
62. Pelabuhan Selat Panjang
63. Pelabuhan Kuala Tungkal
64. Pelabuhan Muara Sabak
65. Pelabuhan Pangkal Balam
66. Pelabuhan Tanjung Pandan
67. Pelabuhan Muntok
68. Pelabuhan Bakauheni
69. Pelabuhan Kepulauan Seribu
70. Pelabuhan Marunda
71. Pelabuhan Muara Angke
72. Pelabuhan Probolinggo
73. Pelabuhan Anggrek
74. Pelabuhan Tanjung Uban
75. Pelabuhan Sanggata
76. Pelabuhan Satui
77. Pelabuhan Manggar

Baca juga: Kemenaker Buka Posko THR, Bisa Buat Aduan Secara Online Atau Langsung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com