Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanya-tanya Pajak di Kompas.com
Konsultasi dan Update Pajak

Tanya-tanya Pajak merupakan wadah bagi Sahabat Kompas.com bertanya (konsultasi) dan memperbarui (update) informasi seputar kebijakan dan praktik perpajakan.

Kurs Pajak Periode 13-19 April 2022

Kompas.com - 13/04/2022, 16:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
 

KURS pajak—kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak penghasilan (PPh), serta pajak lain dalam rangka kegiatan ekspor-impor—periode 13-19 April 2022 diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.10/2022 tertanggal 11 April 2022.

Baca juga: Ada Konsultasi Pajak di Kompas.com, Bertanyalah...

Dari kurs pajak yang berlaku untuk periode 13-19 April 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.10/2022, rupiah terpantau menguat terhadap 18 mata uang asing. Meski demikian, rupiah masih melemah—sekalipun tipis—terhadap dollar AS dan yuan Tiongkok.

Berikut ini rincian kurs pajak berlaku 6-12 April 2022:

KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI Kurs Pajak Periode 13-19 April 2022

Baca juga: Kurs Pajak Periode 6-12 April 2022

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com