Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Investasi Syariah? Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 17/04/2022, 14:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak orang yang menilai berinvestasi di sektor syariah memiliki risiko yang lebih rendah daripada konvensional. Penafsiran ini didasarkan pada sistem investasi syariah yang bebas dari riba dan memiliki nilai–nilai Islami yang kuat.

Peneliti INDEF Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan, investasi syariah berbeda dengan konvensional karena pemilihan industrinya lebih terbatas, hanya kepada saham yang berbasis syariah saja.

Hal itu dia sampaikan salam acara Semarak Ramadan 1443H: Faedah Berinvestasi Syariah yang digelar Katadata Kamis (14/4/2022),

“Kalau mau dilihat, terbukti saham–saham syariah saat krisis beberapa kali lebih baik performanya dibandingkan dengan konvensional. Ini karena konvensional meletakkan investasi di segala macam industri, sementara di syariah itu industrinya terbatas pada kriteria yang dikategorikan syariah,” ujar Fauziah.

Baca juga: Ini Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI-Polri

Fauziah menambahkan, investasi di sektor syariah juga lebih memiliki pergerakan yang tenang, dan tidak fluktuatif seperti investasi di sektor konvensional. Hal ini menurut dia karena pemilihan saham-saham syariah yang pada umumnya minim risiko dan tidak fluktuatif.

Fauziah mengungkapkan, bagi investor yang ingin memulai investasi di sektor syariah, ada persiapan yang perlu dilakukan. Salah satunya yakni calon investor harus memastikan tujuan investasi syariah.

“Ada dua hal kita harus kenali dulu, pertama kita harus tahu tujuan keuangan kita. Dari situ, kita akan tahu seberapa besar profil risiko kita, dan siap enggak dengan risikonya, karena risiko besar ya untungnya juga besar,” ujar dia.

Kedua, cash management juga tidak kalah penting saat ingin berinvestasi. Aturan dasar yang ditetapkan sebelum melakukan investasi adalah 50, 30, dan 20. Artinya 50 persen penghasilan untuk mencukupi kebutuhan tiap bulan, 30 persen untuk mencukupi keinginan, dan 20 persen adalah menabung.

“Yang salah adalah banyak orang ikutan trading lalu rugi padahal dananya ngutang, itu kan salah. Seharusnya investasi pakai uang dingin yang kita alokasikan untuk investasi, dan bukan untuk makan,” jelas dia.

Baca juga: Tips Bagi-bagi Angpao Lebaran agar Tak Ganggu Keuangan Pribadi

Dia melanjutkan, setelah tahu aset yang ingin dipilih pastikan jangka waktu yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan berinvestasi. Dia mengingatkan, investasi di saham boleh–boleh saja, namun mengingat saham memiliki risiko tinggi ada baiknya jika dibarengi dengan ilmu yang mumpuni.

“Kalau mau trading saham, boleh tapi harus ada ilmunya dulu. Karena, trading saham itu cepat sekali berubahnya, dan harus punya ilmu dan uang dingin tentunya,” tambah dia.

Fauziah juga mengingatkan, agar para investor sebelum beirnvestasi memastikan legalitas platform yang digunakan. Untuk investasi syariah kurang lebih ada 8 platform hingga 10 platform, dan sisa lainnya investasi konvensional.

“Kita harus punya ilmu lah, sesederhana itu dengan cek di OJK, kelihatan itu OJK tiap 2 – 3 bulan sekali update, untuk syariah ada 8 atau 10, sisanya adalah konvensional. Buat pemula, kita start small, kecil aja seperti dari Rp 1 juta. Bisa juga beli emas sejuta atau reksadana syariah Rp 1 juta,” jelasnya.

Baca juga: Stagnan, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com