Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Top Up DANA via BCA, Bisa lewat ATM atau m-Banking BCA

Kompas.com - Diperbarui 24/11/2022, 15:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Top up DANA via BCA salah satunya bisa dilakukan dengan cara top up DANA lewat m-Banking BCA. Selain itu, ada pula cara isi saldo DANA lewat ATM BCA.

Terkait cara transfer DANA Virtual Account BCA ini, informasi seputar biaya top up DANA dari BCA perlu diperhatikan. Artikel ini akan menyampaikan penjelasan terkat hal tersebut.

Dikutip dari laman resmi dana.id, top up DANA melalui ATM BCA bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi ATM BCA terdekat
  • Masukkan kartu BCA dan PIN.
  • Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account DANA kamu (contoh: 390108981234567).
  • Masukkan jumlah pengisian.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.

Baca juga: Cara Beli Token Listrik di Aplikasi DANA

Biaya admin akan dikenakan untuk kartu non-BCA sesuai ketentuan masing-masing bank. Adapun minimum pengisian sebesar Rp 10.000.

Top up DANA via BCA juga bisa dilakukan melalui KlikBCA dengan cara berikut:

  • Login ke website KlikBCA
  • Pilih menu Transfer > Transfer ke BCA Virtual Account.
  • Masukkan nomor Virtual Account DANA kamu (contoh: 390108981234567).
  • Masukkan jumlah pengisian.
  • Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.

Sama seperti cara isi saldo DANA lewat ATM BCA, minimum pengisian lewat KlikBCA adalah Rp 10.000.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan PLN dan Beli Token Listrik di OVO

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com