Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Urutan Terbanyak Laporan Pembayaran THR 2022, dari Total 5.148 Aduan

Kompas.com - 01/05/2022, 07:17 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaaj (Kemenaker) menerima sebanyak 5.148 laporan terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan total tersebut berdasarkan data Kemnaker per 29 April 2022.

"Jadi hingga 29 April pukul 19.00 wib, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 sebanyak 5148 laporan, " kata Anwar Sanusi melalui dalam siaran pers, Sabtu (30/4/2022).

Adapun rincinan laporan soal THR tersebut mencakup pengaduan online sebanyak 2.746 atau 53 persen, dan konsultasi online sebanyak 2.402 atau 47 persen dari total laporan pembayaran THR Lebaran 2022.

Baca juga: Kemenaker Terima 1.277 Laporan terkait THR Tidak Dibayar, Terbanyak di DKI Jakarta

Anwar Sanusi menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.402, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan sebanyak 1.620 laporan dan sisanya 782 laporan masih dalam proses penyelesaian.

"Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan kita rampungkan, " kata Anwar Sanusi.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pencairan THR PNS Sudah Capai 99,92 Persen

Sementara itu, 2.746 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 berasal dari 1.549 perusahaan yang dilaporkan.

Isu yang diadukan yakni sebanyak 1.277 laporan THR tak dibayarkan dari 728 perusahaan, 1.140 THR tak sesuai ketentuan dari 635 perusahaan dan 338 THR terlambat bayar berasal dari 186 perusahaan.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 41 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.508 sedang dalam proses. Sebanyak 33 laporan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja dan 8 laporan sudah masuk Nota Pemeriksaan I, " ungkap Anwar.

Baca juga: Sudah Dapat THR? Intip 4 Cara Cermat Manfaatkannya

 

Pengaduan dari Jakarta paling tinggi

Anwar juga mengungkapkan, dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, provinsi DKI Jakarta memiliki urutan tertinggi dalam jumlah laporan konsultasi maupun pengaduan.

Dari total 2.402 jumlah konsultasi yang diterima Kemnaker, DKI Jakarta merupakan provinsi tertinggi atau terbanyak melaporkan konsultasi THR, yakni sebanyak 582 laporan, diikuti Jawa Barat (486), Jawa Timur (240), dan Jawa Tengah (173). Sedangkan Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi yang memiliki jumlah laporan konsultasi THR paling sedikit yakni 1 laporan.

Sedangkan dalam jumlah pengaduan THR 2022, DKI Jakarta juga tercatat melaporkan yakni sebanyak 876 laporan, disusul Jawa Barat (577), Banten (302), dan Jawa Timur (262). Dari jumlah 876 laporan, DKI Jakarta merupakan provinsi paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 387 laporan, THR tak sesuai ketentuan (357) dan THR terlambat bayar (132). Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua, hanya 1 laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan.

Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha,” tegas Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com