Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar dan Cek Tagihan PDAM Online lewat OVO hingga LinkAja

Kompas.com - Diperbarui 17/09/2022, 20:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar dan cek tagihan PDAM bisa dilakukan melalui berbagai metode. Saat ini, beberapa platform menyediakan layanan pembayaran dan cek tagihan PDAM online. Misalnya melalui e-wallet OVO dan LinkAja.

Pembayaran dan cek tagihan PDAM online lewat OVO dan LinkAja cukup mudah dilakukan. Pengguna hanya perlu mengikuti petunjuk yang tersedia pada kedua aplikasi tersebut.

Hadirnya layanan pembayaran dan cek tagihan PDAM secara online tentu bisa menjadi pilihan praktis. Masyarakat tidak perlu repot keluar rumah saat ingin membayar dan cek tagihan PDAM.

Sebagaimana diketahui, air merupakan hal yang esensial dalam menunjang kehidupan sehari-hari. Seperti untuk keperluan mandi, mencuci pakaian, hingga minum.

Baca juga: Pengelola GBK: Tidak Ada Pemesanan Venue Istora untuk Peringatan Hari Buruh

Di Indonesia, konsumsi air umumnya dikelola oleh PDAM dan ditagihkan setiap bulan. Jumlah tagihan ini sangat bervariasi, tergantung pada konsumsi air Anda di rumah.

Lantas, bagaimana cara bayar dan cek tagihan PDAM lewat OVO dan LinkAja? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara bayar dan cek tagihan PDAM lewat OVO

Dikutip dari laman resmi OVO, berikut langkah-langkah pembayaran dan cek tagihan PDAM yang bisa Anda ikuti:

  • Buka aplikasi OVO di ponsel Anda.
  • Di halaman utama aplikasi, pilih menu PDAM.
  • Pada halaman selanjutnya, pilih lokasi PDAM berdasarkan tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nomor pelanggan pada kolom yang tersedia.
  • Tekan Lanjut ke Pembayaran.
  • Periksa kembali detail berupa nomor dan nama pelanggan yang ditampilkan di layar.
  • Jika data yang tertera sudah benar, tekan Konfirmasi.
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan (OVO Cash atau OVO Points).
  • Tekan Bayar untuk menyelesaikan pembayaran.
  • Jika transaksi berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi ke ponsel Anda.
  • Simpan bukti pembayaran.

Baca juga: Cara Cek Resi Shopee Express dengan Mudah dan Praktis

Cara bayar dan cek tagihan PDAM lewat aplikasi OVO dan LinkAja dengan mudahShutterstock Cara bayar dan cek tagihan PDAM lewat aplikasi OVO dan LinkAja dengan mudah


Bagaimana jika pembayarannya gagal?

Adakalanya pembayaran tagihan melalui OVO mengalami kendala, seperti saldo yang sudah terpotong tapi status tagihan masih tertagih.

Untuk mengatasi masalah tersebut, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan:

  • Tunggu dalam kurun waktu 1x24 jam setelah transaksi pembayaran berhasil.
  • Lakukan pengecekan status pembayaran PDAM secara berkala.
  • Jika status belum berubah dalam waktu 1x24 jam, hubungi customer support OVO dengan melampirkan bukti pembayaran yang berhasil.

Cara bayar dan cek tagihan PDAM lewat LinkAja

Dikutip dari laman linkaja.id, berikut langkah-langkah pembayaran dan cek tagihan PDAM melalui aplikasi LinkAja:

Baca juga: Pertamina Jamin Stok BBM di Jalur Trans Jawa Aman Saat Arus Balik

  • Buka aplikasi LinkAja
  • Cari pilihan PDAM di menu utama
  • Pilih kota tempat sesuai dengan domisili Anda
  • Masukkan nomor pelanggan
  • Lalu pilih tombol Lanjutkan
  • Jika sudah, maka akan muncul informasi jumlah tagihan nominal tagihan PDAM yang harus dibayarkan.
  • Tekan pilihan konfirmasi pembayaran bila saldo LinkAja mencukupi.

Sementara, jika saldo LinkAja tidak mencukupi, Anda bisa isi ulang saldo LinkAja dengan mudah di Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Grapari, Bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Nah, itulah informasi seputar cara membayar dan cek tagihan PDAM lewat aplikasi OVO dan LinkAja. Sebagai catatan, layanan pembayaran PDAM akan berada dalam pemeliharaan atau maintenance setiap hari pada pukul 23.30-01.30 WIB.

Baca juga: Simak 5 Cara Cek Tarif Tol di Indonesia dengan Mudah dan Praktis

Jika ada transaksi pada jam tersebut, transaksinya akan diproses setelah jam maintenance selesai.

Cara cek tagihan PDAM bisa secara offline dan cek tagihan PDAM online melalui website, aplikasi marketplace, dan aplikasi cek tagihan PDAM.KOMPAS.com / ABDUL HAQ Cara cek tagihan PDAM bisa secara offline dan cek tagihan PDAM online melalui website, aplikasi marketplace, dan aplikasi cek tagihan PDAM.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga Bulan Depan

Whats New
Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Tahan Laju Utang Non-Bank, China Naikkan Modal Minimum Perusahaan Pembiayaan 3 Kali Lipat

Whats New
'Food Estate' dan 'Contract Farming' Jauh dari Kedaulatan Pangan

"Food Estate" dan "Contract Farming" Jauh dari Kedaulatan Pangan

Whats New
Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Kementan Percepat Pompanisasi di Lamongan untuk Optimasi Lahan Rawa hingga Tingkatkan IP

Whats New
BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

BKN: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Pemaksaan, tapi Kewajiban

Whats New
China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

Whats New
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Bansos Melonjak Tajam di Awal 2024

Whats New
3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

3 Langkah IFG Dukung Transformasi Sektor Keuangan Non-bank

Whats New
Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga untuk Pertama Kali dalam 17 Tahun

Whats New
Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Baru 2.430 ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN

Whats New
16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

16 Smelter Mineral Bakal Dibangun pada 2024, Nilai Investasinya Rp 183 Triliun

Whats New
Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpotensi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpotensi Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com