Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Berharap Aset KSP Indosurya Ditelusuri Lagi

Kompas.com - 23/05/2022, 21:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta meminta penyidik Bareskrim melakukan penelusuran terhadap seluruh aset KSP Indosurya.

Kuasa hukum korban dari PrastowoRMA Law Office Ruth M. Simamora mengatakan, penelusuran tersebut termasuk di dalamnya penelusuran aset bergerak dan aset tidak bergerak.

"Kami berharap, penyidik membuka informasi kepada publik secara transparan terkait tindakan penelusuran apa saja yg telah dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata dia dalam konferensi pers, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Nasabah KSP Indosurya Cipta Diminta Segera Gunakan Hak Hukumnya

"Akan menjadi baik dan berguna kalau informasi kepada publik khususnya kepada korban, dapat disampaikan teratur dan konsisten dalam suatu rilis resmi dari pihak Bareskrim mengenai aset, lokasi aset, jumlah, dan nilainya," imbuh dia.

Pengumuman tersebut, ia bilang dapat disampaikan lewat website Polri, Instagram, atau YouTube secara konsisten. Sehingga, harapannya korban dapat mengetahui perkembangan kasus ini dengan tepat dan transparan

Ia juga meminta pihak Bareskrim untuk menelusuri dana terutama yang masuk ke rekening bank yang digunakan untuk menerima setoran dana dari korban itu mengalir.

"Kami minta agar pihak-pihak yang terlibat dengan adanya penelusuran dana ini juga dapat disidik dan segera dilakukan penyitaan," tegas dia.

Baca juga: Apa Saja Aset KSP Indosurya yang Disita Polisi? Jumlahnya Sampai Rp 2 Triliun

Ia membeberkan, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh hingga saat ini total aset yang disita Bareksrim totalnya Rp 2 triliun. Sementara, ia mengatakan nilai kerugiannya ada sekitar Rp 15,9 triliun.

Ia percaya, masih banyak aset yang belum ditelusuri dan dilakukan penyitaan.

Salah satu korban KSP Indosurya mengatakan, banyak anggota telah menunggu proses ini kurang lebih selama 2 tahun.

"Kami berharap ada pengembalian uang kepada nasabah, tapi kami melihat ada beberapa hal yang belum dilakukan misalnya tentang aliran dana perlu diselidiki lagi," harap dia.

Selain itu, ia berharap pengembalian dana ke nasabah dapat dilakukan lebih lancar dan nilainya signifikan.

Sebagai informasi, jumlah korban dari kasus KSP Indosurya ini ada sekitar 14.500 korban.

Baca juga: Bareskrim Terbitkan Red Notice untuk Bos KSP Indosurya, Satgas Tetap Kawal Pembayaran Homologasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com