Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP? Ini Penjelasan Mendag

Kompas.com - 07/06/2022, 14:05 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli minyak goreng curah lewat program Minyak Goreng Curah Rakyat. Akibat hal itu, pemerintah dibanjiri kritik sejumlah pihak.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut, hal itu dilakukan agar pendistribusian bisa merata sehingga masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah.

"Kenapa mesti pakai KTP? karena kita menjamin bahwa rakyat bisa dapat (minyak goreng curah) dan ketersediaannya ada di 10.000 titik pasar hari," ujar Mendag Lutfi saat melakukan kunjungan kerja ke Pasar Ampera, Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: 10 Lelang Rumah Murah di Bogor, Harga Mulai Rp 103 Juta

Lebih lanjut Mendag Lutfi mengatakan, program minyak goreng curah rakyat sudah berjalan dan sudah ada 10.000 pengecer yang mendistribusikan minyak goreng curah lewat program tersebut.

Ia menuturkan pendistribusian program ini masih terus berproses dan rencananya jumlah pengecer yang ikut dalam program ini akan ditambah, naik menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik pasar.

"Jumlah pengecernya akan kita naikan terus menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik pasar. Seperti yang diketahui pasar ada 17.000 nah rencana kita, pengecer akan hadir tidak kurang di 10.000 pasar akan kita suplai," kata Mendag Lutfi.

Selain itu, Mendag Lutfi juga mengatakan, penjualan melalui pengecer itu akan dilakukan dengan sistem Closed Loop. Semua transaksi pendistribusian menggunakan sistem digital.

"Dengan memanfaatkan digital jadi kita tahu di mana tersendatnya, di mana lahannya, di mana yang kita hadapi kendala-kendalanya," kata Mendag Lutfi.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir Fiktif, LPDB-KUMKM Buka Suara

Menurut Mendag, proses pendistribusian minyak goreng curah akan dikawal bersama aparat penegak hukum.

"Jadi saya meminta kepada semua pemain minyak goreng untuk mengikuti aturan dan di sini Satgas Pangan juga mengikuti. Begitu juga jaksa dan aparat lain untuk memastikan keterjangkauan," ungkap Lutfi.

Program Minyak Goreng Curah Rakyat adalah program besutan pemerintah yang diluncurkan sebagai upaya untuk menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp 14.000 per liter.

Pendistribusian minyak goreng curah lewat program ini akan memanfaatkan aplikasi digital yang salah satunya adalah aplikasi SiMirah. Dalam program tersebut nantinya para pembeli minyak goreng harus membawa KTP masing-masing untuk didata lantaran jumlah pembelian minyak goreng curah ini akan dibatasi per harinya.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Rakyat, Lutfi: Seluruh Proses Akan Berbasis Digital

Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah menjadikan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng curah Rp 14.000 per liter justru menyusahkan pembeli.

Bhima mengatakan bila kebijakan tersebut menyasar masyarakat yang berpendapatan rendah, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa digunakan.

"Sebenarnya tidak perlu ya beli pakai KTP, kalau targetnya adalah masyarakat berpendapatan rendah maka data sudah terpadu lewat Program Keluarga Harapan (PKH) atau melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2022).

"Jangan mempersulit pembeli minyak goreng apalagi pakai KTP, ini kan bukan syarat Pemilu," sambung dia.

Baca juga: Kata Luhut, Ini Biang Kerok Harga Minyak Goreng Curah Tak Turun Jadi Rp 14.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com