Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Cuma Minyak Goreng, Luhut Akan Pakai PeduliLindungi Buat Pantau Komoditas Lain

Kompas.com - 06/06/2022, 11:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau distribusi bahan pangan lain selain minyak goreng.

Cara ini diterapkan agar harga bahan pangan tetap terjaga di tengah kondisi geopolitik yang memanas setelah terjadi pandemi Covid-19.

"(Pemantauan lewat PeduliLindungi) Ini saya pikir akan kita lakukan semua pada komoditas-komoditas strategis ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers soal minyak goreng di Jakarta, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Soal Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Luhut: Saya Mendengar Banyak Sekali Masukan...

Luhut menilai, pemantauan distribusi lewat aplikasi PeduliLindungi bakal efektif karena bisa mengetahui masalah secara cepat dan realtime.

Aplikasi ini juga berpengalaman dan telah teruji ketika pemerintah menangani penularan kasus Covid-19 di Tanah Air. Melalui aplikasi yang dikembangkan pemerintah, mobilitas warga dan tingkat vaksinasi bisa terlihat.

Dengan demikian, setiap mata rantai distribusi bahan pangan dan setiap gerakan pun akan terpantau.

"Sehingga dengan demikian tidak terjadi lagi manipulasi-manipulasi oleh pihak-pihak yang ingin melihat ini tidak baik atau ingin mendapat keuntungan untuk pihaknya saja," beber Luhut.

Sementara untuk minyak goreng, aplikasi digunakan untuk memantau distribusi minyak seiring penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh pengusaha sawit sebagai pengganti kebijakan subsidi.

Luhut menegaskan tidak akan segan memberi hukuman kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi aturan pemenuhan pasokan dalam negeri dan mekanisme penerapan harga.

"Apabila terdapat pelaku usaha yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai UU dan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Baca juga: Awasi Distribusi Minyak Goreng, Pemerintah Bakal Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com